Salin Artikel

Polri: 55 WNI yang Disekap Perusahaan Investasi Ilegal Masih Diperiksa Polisi Kamboja

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 55 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja masih diperiksa kepolisian setempat.

Ramadhan menyebutkan Kepolisian Sihanoukville Kamboja yang melakukan pemeriksaan.

"Saat ini sebanyak 55 WNI telah dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukville Kamboja," ujar Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).

Ramadhan menjelaskan, puluhan WNI yang disekap oleh perusahaan investasi ilegal itu akan dipindahkan ke ibu kota Kamboja, Phnom Penh, hari ini.

Adapun ke-55 WNI itu terdiri dari 47 pria dan 8 wanita.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, sebanyak 55 WNI yang disekap di Kamboja telah diselamatkan.

Sementara sisanya masih dalam upaya penyelamatan dari kepolisian Kamboja.

“Pada malam hari ini kami telah mendapatkan konfirmasi 55 orang WNI telah berhasil diselamatkan,” tutur Retno dalam keterangannya, Sabtu (30/7/2022).

“(Sementara) 5 WNI lainnya masih berproses pemindahannya atau saat ini sedang diupayakan evakuasi,” sambung dia.

Adapun 60 Pekerja Migran Indonesia disekap di kawasan Sihanoukville, Kamboja, oleh perusahaan investasi ilegal.

Retno mengungkapkan, koordinasi untuk proses penyelamatan dilakukan langsung dengan Menteri Luar Negeri Kamboja, Jumat (29/7/2022).

“Tidak lama setelah respons pertama. Menlu Kamboja menyampaikan informasi kedua bahwa tim khusus akan diterjunkan besok pagi, yang berarti hari ini,” ujarnya.

Upaya penyelamatan itu, lanjut Retno, berhasil dengan membawa pulang 55 WNI dalam keadaan sehat.

Saat ini tim KBRI Kamboja pun tengah membantu proses penyalamatan 5 orang sisanya.

“Tim KBRI juga sudah berada di Sihanoukville guna membantu evakuasi,” imbuh dia.

Adapun para PMI yang disekap diduga terjebak lowongan pekerjaan dari perusahaan investasi ilegal di Kamboja.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha menjelaskan, kasus penipuan kerja itu kian marak dibandingkan tahun 2021.

Tahun lalu, KBRI Phnom Penh membebaskan 119 WNI yang menjadi korban perusahaan investasi palsu.

Sementara tahun ini, tercatat 291 WNI sudah menjadi korban dan 133 di antaranya telah berhasil dipulangkan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/31/09542981/polri-55-wni-yang-disekap-perusahaan-investasi-ilegal-masih-diperiksa-polisi

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke