JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan evaluasi atas maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren.
"Saya minta Kementerian Agama melakukan evaluasi secara menyeluruh, sekarang ada apa, banyak sekali muncul ke permukaan kekerasan seksual di lingkungan pondok," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Menurut dia, beberapa hal yang perlu dievaluasi antara lain terkait hubungan antara guru dan santri, baik dari segi pengawasan maupun metode belajarnya.
Yandri menuturkan, Komisi VIII sudah sejak lama meminta Kemenag untuk mengevaluasi maraknya kasus kekerasan seksual di pondok pesantren karena khawatir masih banyak kasus yang belum terkuak.
"Kemudian termasuk mungkin lingkungan sekitar pesantren itu, pengawasan dari luar pesantren. Jadi bukan tiba masalah, tiba akal, tidak," kata Yandri.
Wakil Ketua MPR itu menekankan, meski perbuatan kekerasan seksual itu hanya dilakukan segelintir oknum, hal itu tetap harus ditangani secara serius.
Ia mengusulkan agar masyarakat sekitar juga dapat terlibat mengawasi kegiatan di lingkungan pesantren karena selama ini hal itu belum diatur dalam Undang-Undang Pondok Pesantren.
"Mungkin perlu dibuat metode atau cara sehingga di samping Kementerian Agama, para pihak yang lain termasuk wali santri, penduduk di sekitar, atau tokoh masyarakat itu bisa melakukan pengawasan secara kontinu kepada pondok pesantren," kata politikus PAN itu.
Salah satu kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren yang menjadi sorotan adalah pencabulan terhadap belasan santriwati Pondok Pesantren Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Depok.
Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, terdiri dari tiga orang ustaz dan satu santi senior.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, para tersangka belum ditahan oleh polisi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/27/17471601/dpr-minta-kemenag-evaluasi-pesantren-imbas-maraknya-kasus-kekerasan-seksual