Salin Artikel

Bharada E Tinggalkan Komnas HAM Usai Diperiksa Selama 5 Jam

JAKARTA, KOMPAS.com - Bharada E, salah satu ajudan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, selesai diperiksa Komnas HAM pada Selasa (27/6/2022) petang.

Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam, sejak Bharada E tiba pada pukul 13.25 WIB hingga ia meninggalkan kantor Komnas HAM pukul 18.24 WIB.

Bharada E tak berbicara sepatah kata pun ketika meninggalkan kantor Komnas HAM.

Ia menjadi ajudan terakhir yang meninggalkan kantor Komnas HAM. Sebelumnya, lima ajudan Sambo yang lain, telah meninggalkan Komnas HAM usai menjalani pemeriksaan, sekira pukul 16.25 WIB.

Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan bahwa para ajudan diperiksa sendiri-sendiri.

"Semua ajudan ditanyakan pertanyaan yang sama," kata Anam kepada wartawan, Selasa malam.

"Memang ada kekhususan masing-masing orang dalam struktur peristiwa yang menurut catatan kami punya kontribusi sendiri-sendiri, misalnya Bharada E kontribusinya apa dalam struktur peristiwa, kami tanya soal itu. Berbeda dengan ajudan lain yang memiliki kontribusi lain," jelasnya.

Sedianya, ada tujuh ajudan Sambo yang akan diperiksa Komnas HAM pada hari ini. Namun, Anam mengonfirmasi bahwa hanya ada enam ajudan yang memenuhi panggilan Komnas HAM.

Dalam konstruksi kasus yang disampaikan polisi, Bharada E diduga terlibat dalam peristiwa saling tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Sambo.

Akan tetapi, keterangan dari para ajudan lain dianggap juga krusial bagi Komnas HAM.

"Jadi ADC (aide-de-camp) ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," ucap Anam sebelum memeriksa para ajudan.

"Jadi kami ingin komprehensif, analisis-analisis yang berkembang di publik saat ini, kami ingin tahu persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," tambahnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J.

Anam menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu kematian dan jenis luka yang menewaskan Brigadir J.

Namun, mereka masih menghormati proses ekshumasi dan rencana otopsi ulang jasad Brigadir J, dan tak menutup diri dari peluang munculnya temuan baru.

Sementara itu, Polri disebut telah berkomitmen untuk membuka akses pemeriksaan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus ini.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/26/19075061/bharada-e-tinggalkan-komnas-ham-usai-diperiksa-selama-5-jam

Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke