Salin Artikel

KPK Jemput Paksa Mardani Maming karena Tak Kooperatif

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemeriksaan terhadap Maming untuk menjalani pemeriksaan kedua pada Kamis (21/7/2022).

Pada 14 Juli lalu, KPK telah memanggil Maming sebagai tersangka untuk pertama kali. Maming juga tak hadir saat panggilan kedua, tujuh hari setelah yang pertama.

"Sebelumnya kami telah berkirim surat panggilan kedua kepada tersangka untuk hadir tanggal 21 Juli 2022 yang lalu, namun tersangka tidak hadir dan kami menilai tersangka tidak kooperatif," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepad wartawan, Senin (25/7/2022).

Pada panggilan pertama, kuasa hukum Maming beralasan praperadilan atas penetapan tersangka klien mereka masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mereka meminta agar pemeriksaan perdana itu ditunda.

Meski demikian, KPK menyatakan tetap melanjutkan proses sidik kasus dugaan suap ini. Sebab, prpareadilan hanya menggugat aspek formil.

"Bukan untuk menguji substansi penyidikan dan tentu kami hargai proses dimaksud," ujar Ali.

Sementara pada panggilan kedua, belum diketahui alasan Maming tak hadir.

Oleh karena itu, pada hari ini KPK mengumumkan melakukan upaya paksa penggeledahan dalam rangka menjemput Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut.

Tim penyidik mendatangi kediaman Maming di Jakarta.

"Tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel," tutur Ali.

Ali mengatakan hingga saat ini upaya paksa masih berlangsung. Ia menyatakan akan mengumumkan hasil penjemputan itu.

Sebagai informasi, Maming ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Ketua DPD PDI-P Kalimantan Selatan itu diduga mendapat fasilitas dan biaya setelah mengalihkan izin pertambangan dan produksi batubara dari suatu perusahaan kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

KPK juga menduga Maming menerima suap sepanjang 214-2021 dengan jumlah lebih dari Rp 104,3 miliar.

Selain Maming, adiknya Rois Sunandar, ibunya Sitti Mariani, dan kedua istrinya, Erwinda Mardani dan Nur Fitriani Yoes Rachman juga absen dari panggilan penyidik.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/25/15445571/kpk-jemput-paksa-mardani-maming-karena-tak-kooperatif

Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke