Salin Artikel

Anggota Komisi I Dukung Kemenkominfo Terapkan Pendaftaran PSE, asalkan…

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemenkominfo) telah menentukan batas waktu bagi pengembang aplikasi media sosial (medsos) untuk pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada Rabu (20/7/2022).

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Dave Akbarshah Fikarno memberikan dukungan penuh terhadap sikap pemerintah dalam menerapkan kebijakan pendaftaran PSE asalkan tidak merugikan semua pihak, terutama masyarakat.

"Semua aplikasi yang digunakan masyarakat dengan menggunakan jaringan. Utamanya dibangun dengan pajak memiliki kewajiban mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Dave dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa pemerintah harus bijak dalam melaksanakan kebijakan pendaftaran PSE.

Kebijakan yang dimaksud adalah seperti mengingatkan perusahaan untuk mendaftarkan PSE sejak jauh hari sehingga tidak mendesak waktu pendaftaran.

Dave juga mengingatkan agar pemerintah tidak menyampaikan informasi PSE tersebut dalam waktu yang singkat. Sebab, hal ini akan menimbulkan kegaduhan sehingga berdampak pada perusahaan dan masyarakat.

"Masyarakat yang jumlahnya puluhan hingga ratusan juta orang pengguna aplikasi, terancam tidak bisa menggunakan aplikasi mereka dan mata pencariannya," ujarnya.

Menurut Dave, pemerintah harus menghindari berbagai dampak negatif tersebut. Oleh karenanya, diperlukan peraturan yang jelas mengenai pelaksanaan teknis dari kebijakan PSE.

Dia tak menampik jika penegakan aturan untuk meningkatkan devisa negara merupakan hal yang penting.

Akan tetapi, kata dia, untuk pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan dan dilaksanakan secara terstruktur.

"Pelaksanaan aturan tersebut harus sesuai aturan dan terstruktur sehingga masyarakat tidak terganggu kehidupannya atas kebijakan tersebut," katanya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengingatkan kepada para pengembang aplikasi medsos untuk segera mendaftarkan diri sebagai PSE Lingkup Privat.

Dia mengatakan, batas waktu pendaftaran untuk PSE Lingkup Privat adalah Rabu (20/7/2022).

Berdasarkan pengawasan, menurut Johnny, masih banyak aplikasi medsos atau penyelenggara sistem elektronik yang belum mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat.

Ia mengungkapkan, aturan mengenai PSE Lingkup Privat telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2020.

“Negara-negara lain di dunia pun telah menerapkan hal serupa bagi para aplikasi medsos yang beroperasi di negaranya,” ujar Johnny.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/19/15545751/anggota-komisi-i-dukung-kemenkominfo-terapkan-pendaftaran-pse-asalkan

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke