Salin Artikel

Pengacara Irjen Sambo Klaim Semua Barang Brigadir J Sudah Diserahkan ke Penyidik

Klaim Arman itu menjawab komplain keluarga Brigadir J yang menyatakan bahwa hingga saat ini ponsel milik Brigadir J belum ditemukan.

Brigadir J adalah polisi yang meninggal di rumah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). 

"Sudah diserahkan ke pihak penyidik semuanya (barang milik Brigadir J yang ada di rumah dinas Sambo). Yang saya ketahui seperti itu,” ujar Arman saat dihubungi, Senin (18/7/2022).

Hanya saja, Arman mengaku tak tahu apakah barang-barang itu sudah diserahkan ke keluarga Brigadir J atau belum.

Dia menyarankan agar menanyakan hal itu kepada Mabes Polri.

“Apakah diserahkan ke keluarganya, silakan tanya ke Mabes Polri,” imbuhnya.

Sebelumnya, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, meminta agar tiga ponsel milik anaknya dikembalikan. Samuel mengatakan, tiga ponsel anaknya dinyatakan hilang oleh polisi.

Dia menilai ada petunjuk yang bisa dibuka ke publik dan berguna untuk penyelidikan kasus tersebut.

"Saya sudah minta tiga ponsel anak saya beserta pakaiannya, tapi rombongan dari Mabes Polri yang datang ke rumah Senin (11/7/2022) malam bilang ponselnya hilang," ujar Samuel, Selasa (13/7/2022).

Samuel berharap agar tidak ada yang ditutupi.

"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau memang anaknya salah, buktikan kesalahannya itu. Buka semua bukti, buka itu CCTV dan kembalikan ponsel anak saya," kata Samuel.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/18/14523661/pengacara-irjen-sambo-klaim-semua-barang-brigadir-j-sudah-diserahkan-ke

Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke