Salin Artikel

Survei Litbang "Kompas": 32,3 Persen Responden Nilai Kejaksaan Sudah Serius Tangani Korupsi, 29,6 Persen Anggap Belum

Angka itu naik dua kali lipat dibanding Juli 2020. 

“Meskipun baru sepertiganya, tetapi jumlah itu naik hampir dua kali lipat dari respons pada jajak pendapat dengan pertanyaan yang sama pada Juli 2020,” sebut peneliti Litbang Kompas Arita Nugraheni, dikutip dari Kompas.id, Senin (18/7/2022).

Ia menjelaskan, pamor Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi mengalami peningkatan karena masyarakat merasa kasus yang ditangani berdampak pada kehidupannya.

“Seperti (penanganan) kasus ekspor minyak sawit mentah di tengah kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng,” sebutnya.

Namun, di sisi lain, sebanyak 29,6 persen responden merasa Kejaksaan belum serius menangani perkara korupsi.

Sementara itu, 31,4 persen responden menyebutkan tidak tahu atas keseriusan kejaksaan menangani kasus rasuah tersebut.

Meski begitu, lanjut Arita, Kejaksaan diharapkan dapat menjadi lembaga yang mendongkrak kepuasan publik pada pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amien.

“Pasalnya, survei tatap muka yang dilakukan Litbang Kompas pada Juni 2022 merekam adanya penurunan kepuasan publik pada kinerja pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, khususnya persepsi responden terkait pemberantasan kasus suap, jual beli kasus, dan korupsi,” tandasnya.

Adapun survei Litbang Kompas kali ini melibatkan 504 responden berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi.

Jajak pendapat dilakukan melalui telepon dan sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas.

Metode ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error 4,37 persen dalam penarikan sampel acak sederhana.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/18/11150501/survei-litbang-kompas-323-persen-responden-nilai-kejaksaan-sudah-serius

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke