Salin Artikel

BNN: 3 Oknum TNI dan 1 Oknum Polri Terlibat Peredaran Narkotika

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan ada sejumlah personel TNI dan Polri yang masih terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika.

Menurut Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kenedy ada tiga oknum TNI dan seorang oknum Polri terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba dalam satu bulan terakhir.

“Dari 22 tersangka ada tiga orang oknum angota TNI dan satu orang oknum anggota Polri yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” kata Kenedy dalam keterangan pers seperti disiarkan di Kompas TV, Kamis (14/7/2022).

Ia pun sangat menyayangkan masih adanya keterlibatan oknum aparat penegakan hukum pada kasus tindak pidana narkotika.

Kenedy menjelaskan, BNN pada periode Juni sampai Juli 2022 berhasil melaksanakan Retrieve Process for Execution (RPE) narkotika sebanyak 11 kasus dengan total 22 tersangka. Selain itu, masih ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

“Jadi ada 3 orang yang masih pengejaran saat ini,” ujarnya.

Ia menyampaikan, jumlah narkotika yang berhasil disita dalam waktu 1 bulan ada sekitar 3 ton dalam berbagai jenis.

Rinciannya, sebanyak 119 kilogram narkoba jenis sabu atau metafetamin dan 181 kilogram ganja.

“Untuk sabu atau metafetamin sebanyak 119 kilogram, ganja 181 kilogram. Jadi dalam 1 bulan ini BNN berhasil mengungkap 3 ton narkotika.” tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/14/11582881/bnn-3-oknum-tni-dan-1-oknum-polri-terlibat-peredaran-narkotika

Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke