Hal ini disampaikan Pahala menanggapi ribuan aplikasi kementerian dan lembaga yang berpotensi menimbulkan pemborosan.
“Yang hendak dicapai dari SIPD adalah integrasi keuangan dari desa ke daerah dan daerah ke pusat,” kata Pahala dalam keterangan resmi yang Kompas.com kutip, Kamis (14/7/2022).
Nainggolan menyoroti ribuan aplikasi itu, terutama terkait pengelolaan keuangan, justru membuka celah praktek korupsi.
Pahala menyebut Sistem penganggaran dan perencanaan keuangan milik pemerintah daerah juga tidak terintegrasi dengan pemerintah pusat.
“Karena itu dibutuhkan sebuah aplikasi umum yang dapat digunakan seluruh daerah agar terintegrasi pula ke pusat,” ujar Pahala.
Pahala mengatakan pihaknya mendapati praktik korupsi anggaran kerap terjadi di tingkat perencanaan. Proses tersebut akan diintervensi dari pihak luar ketika tidak dilakukan secara transparan.
Karena itu, dengan menggunakan SIPD sebagai aplikasi umum pemerintah daerah, peluang penyelewengan anggaran tertutup.
Pahala menyebut proses perencanaan dan penganggaran nantinya bisa diawasi melalui satu dasbor nasional. Sistem tersebut akan menyodorkan data dan informasi terkait pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
“Pengelolaan keuangan maupun informasi tentang hasil pembangunan sehingga kita bisa mengetahui misalnya berapa ribu km jalan atau berapa banyak sekolah yang sudah dibangun,” ujar Pahala.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti keberadaan 24.000 aplikasi milik kementerian dan lembaga. Namun, aplikasi itu membuat negara boros karena tidak multifungsi.
"Bayangkan kita punya 24.000 aplikasi dan setiap kementerian/lembaga itu punya 2.700 database sendiri-sendiri," ujar Sri Mulyani dalam side event "G20: Festival Ekonomi Keuangan Digital" di Bali pada Senin (11/7/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/14/10144791/ribuan-aplikasi-pemerintah-disebut-jadi-celah-korupsi-pemda-didorong-gunakan