Salin Artikel

Anggota DPR Ingatkan Perwakilan RI di Luar Negeri Harus Punya “Shelter” WNI

Perwakilan Indonesia di luar negeri yang harus mempunyai shelter meliputi Malaysia, Arab Saudi, China, Australia, Singapura, Korea Selatan, Amerika Serikat, Brunei Darussalam, dan Uni Emirat Arab (UEA).

“Kalau di sisi jumlah kemungkinan besar di negara ini harus ada shelter,” kata Christina dalam focus group discussion (FGD) secara virtual, Rabu (13/7/2022).

Menurut Christina, pemerintah berkewajiban memiliki shelter untuk memberikan pengayoman bagi WNI.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

Dalam Pasal 19b UU Nomor 37 Tahun 1999 menyebutkan, “Perwakilan RI berkewajiban memberikan pengayoman, perlindungan, dan bantuan hukum bagi WNI di luar negeri sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional serta hukum dan kebiasaan internasional”.

Sementara kewajiban negara memberikan shelter atau tempat singgah sementara termakhtub dalam Pasal 20 Ayat (1) pada Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan WNI di Luar Negeri.

Christina mengungkapkan bahwa sejauh ini baru ada 76 shelter yang tersebar di perwakilan Indonesia di luar negeri.

Dari total keseluruhan, 86 persen shelter berada di kantor perwakilan Indonesia, sisanya berada di luar atau terpisah dengan kantor perwakilan Indonesia.

Dengan merujuk data dan dasar hukum tersebut, Christina mengingatkan agar perwakilan Indonesia di luar negeri bisa mengayomi WNI.

"Jadi kalau dilihat dari dasar hukumnya sudah jelas bahwa perwakilan berkewajiban memberikan pengayoman, perlindungan dan bantuan hukum bagi warga negara dan badan hukum Indonesia di luar negeri,” imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/13/14383011/anggota-dpr-ingatkan-perwakilan-ri-di-luar-negeri-harus-punya-shelter-wni

Terkini Lainnya

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke