Salin Artikel

Suara Keluarga hingga Kapolri dalam Kasus Baku Tembak Polisi yang Menewaskan Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa baku tembak antara 2 polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022), terus diselidiki.

Kedua polisi yang terlibat dalam kejadian itu adalah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.

Brigadir J tewas dalam peristiwa itu. Sejumlah kejanggalan dalam perkara itu terlihat sejak pertama kali diungkapkan.

Kompas.com rangkuman berbagai pernyataan dari Polres Jakarta Selatan, Mabes Polri, hingga pihak keluarga mendiang terkait peristiwa.

Olah TKP

Tim Inafis dan dan forensik Bareskrim melakukan olah tempat kejadian perkara pada Selasa (12/7/2022) sampai dini hari.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, tempat kejadian perkara (TKP) merupakan rumah singgah yang digunakan Ferdy dan istrinya, Putri.

Budhi menjelaskan, aksi baku tembak itu dipicu perilaku Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Saat itu, kata Budhi, istri Kadiv Propam sedang tidur di salah satu kamar setelah tiba dari perjalanan luar kota.

"Karena lelah mungkin pulang dari luar kota, Ibu sempat tertidur. Pada saat itu, tidak diketahui oleh orang lain, Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap Ibu," ujar Budhi.

Namun, saat ditanya bentuk pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J, Budhi tidak menjelaskan secara terperinci.

Budhi mengatakan, saat itu istri Kadiv Propam terbangun dari tidur dan berteriak meminta tolong hingga mendapat ancaman dari Brigadir J berupa todongan pistol.

"Pada saat ibu (istri Kadiv Propam) tertidur, lalu terbangun dan kaget, kemudian menegur saudara J. Saudara J membalas, 'diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang," ujar Budhi.

"Ibu itu berapa kali minta tolong. Teriakan ini rupanya membuat saudara J panik. Kebetulan saudara E berada di lantai dua bersama saksi K," kata Budhi.

"Saudara E datang menanyakan yang terjadi, bukan dijawab tapi dilakukan penembakan oleh saudara J. Tembakan tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," ucap Budhi.

Budhi mengatakan, senjata api yang digunakan oleh Brigadir J dan Bharada E berbeda.

Brigadir J menggunakan senjata api jenis HS dengan magasin berisi 16 peluru, sedangkan Bharada E menggunakan senjata api Glock dengan magasin berisi 17 peluru.

"Saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru," ujar Budhi.

Budhi mengatakan, penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai aksi baku tembak itu menyita senjata api yang dipegang Bharada E sebagai barang bukti.

"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru, artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan," kata Budhi.

"Sedangkan saudara J itu kami menemukan dan mendapatkan fakta yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS 16 peluru di magasinnya, dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magasin," imbuh dia.

Keterangan Mabes Polri

Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers pada Senin (11/7/2022) lalu, baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.

“(Penembakan) Itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore,” kata di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menjelaskan duduk perkara kejadian secara singkat. Ia menyebutkan, kejadian dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Brigadir J, kata Ramadhan, melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.

“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar dia.

Saat peristiwa itu terjadi, istri Irjen Ferdy sempat berteriak minta tolong. Kemudian, Brigadir J panik dan keluar dari kamar.

Bharada E yang sedang berada di bagian rumah lantai atas mendengar teriakan tersebut. Lalu, ia sempat menanyakan soal teriakan itu kepada Brigadir J dari lantai atas.

Namun, lanjutnya, pertanyaan Bharada E dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.

“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya, ‘Ada apa bang?’ Tapi, langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ungkap Ramadhan.

Atas tembakan itu, Bharada E pun membalas Brigadir J dengan tembakan.

Kejadian baku tembak antara kedua polisi itu kemudian menewaskan Brigadir J.

Ramadhan mengatakan, saat kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo selaku pemilik rumah disebutkan sedang tidak berada di lokasi. Namun, istrinya sempat menelepon Ferdy.

Kemudian Ferdy menelepon Polres Jakarta Selatan terkait kejadian tersebut.

“Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP,” ujarnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian pun mendapatkan sejumlah proyektil senjata.

Menurut dia, saat kejadian itu, Brigadir J melakukan tujuh kali tembakan.

Sementara itu, Sedangkan Bharada E melakukan lima kali tembakan.

Saat baku tembak terjadi, kata Ramadhan, Brigadir J berada di lantai bawah, sedangkan Bharada E berada di lantai atas.

Ia menyebutkan, Bharada E tidak terkena tembakan yang dilayangkan oleh Brigadir J.

“Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung,” tuturnya.

Ramadhan juga mengungkapkan peran dari kedua personel yang terlibat dalam baku tembak itu.

Ia menyebutkan, keduanya merupakan anggota Brimob yang ditugaskan di Divisi Propam Polri.

Secara khusus, Ramadhan mengatakan, Brigadir J juga ditugaskan sebagai sopir dan orang yang melakukan pengamanan terhadap istri jenderal bintang dua itu.

“Brigadir J itu sopir, jadi melakukan tugas mengamankan, tapi dia sopirlah begitu,” terangnya.

Sementara itu, Bharada E merupakan aide de camp (ADC) atau asisten atau pengawal pribadi Ferdy Sambo.

“Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di-BKO ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam,” ucap dia.

Saat ini, Polri juga telah mengamankan Bharada E yang berstatus saksi. Ramadhan mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut.

“(Bharada E) diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Ramadhan.

Ia juga menambahkan, tindakan Bharada E yang melakukan tembakan kepada Brigadir J merupakan bentuk bela diri.

Menurut dia, tidak ada motif lain yang dilakukan Bharada E, selain untuk membela diri dan membela istri Kadiv Propam Polri.

“Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” ucap dia.

Luka sayatan di jasad Brigadir J

Jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi untuk dimakamkan.

Akan tetapi, menurut pihak keluarga, terdapat sejumlah luka sayatan di jenazah mendiang yang diduga dari senjata tajam.

Bibi dari Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengungkapkan, luka tembakan di tubuh Brigadir J terlihat lebih dari satu. Luka tembak tersebut di antaranya di dada, tangan, dan leher.

Bahkan 2 ruas jari korban dilaporkan putus. Korban juga disebutkan mengalami luka senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kakinya.

Terkait luka sayatan itu, pihak Kepolisian hanya mengatakan itu terjadi akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.

“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” ujar Ramadhan.

Menurut Rohani, pihak keluarga sempat dilarang untuk melihat jenazah.

Rohani juga mengungkapkan, korban tiba di Jambi pada Sabtu (9/7/2022) melalui kargo bandara.

Saat tiba di rumah duka, keluarga awalnya tidak diperbolehkan untuk melihat kondisi korban. Namun, ibu korban bersikukuh untuk melihat kondisi anaknya sebelum dimakamkan.

Saat itulah, keluarga melihat tubuh korban penuh luka.

"Ya awalnya enggak dibolehin, tapi ibunya bilang mau lihat kondisi anaknya bagaimana," ujarnya.

Bahkan menurut ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, keluarga sempat tidak diperkenankan membuka pakaian korban sebelum dimakamkan.

Selain itu, keluarga juga sempat dilarang mendokumentasikan kondisi korban saat pertama kali tiba di rumah duka.

Keterangan keluarga

Samuel juga mengatakan, ada sejumlah perbedaan keterangan dari polisi mengenai peristiwa itu.

"Banyak sekali perbedaan. Pernyataan polisi di publik dengan pernyataannya dia saat datang ke rumah," kata Samuel di rumah duka, Selasa (12/7/2022).

Ia menegaskan pernyataan soal CCTV di rumah dinas yang rusak dua minggu sebelum kejadian, berbeda dengan pernyataan Brigjen Hendra dan rombongan saat berada di rumahnya, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungaibahar, Senin malam (11/7/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut keterangan rombongan dari Mabes Polri, CCTV di rumah dinas itu ada, namun posisinya tidak di kamar utama.

"Alasan mereka. Bawahan dari Pak Hendra berpangkat Kombes, kalau rumah dinas memang CCTV tidak sebanyak di rumah pribadi," kata Samuel.

Hal ganjil berikutnya, kata Samuel, rombongan Brigjen Hendra mengatakan jarak tembak-tembakan 5-7 meter. Namun yang muncul ke publik sampai 10 meter.

"Anak saya pintar. Untuk itu, dia ditarik ke Mabes Polri. Tak mungkin dari 7 tembakan, tak satupun mengenai tubuh Brada E," kata Samuel lagi.

Dia berharap kasus penembakan anaknya menjadi perhatian berbagai pihak secara adil dan transparan.

"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau memang anaknya salah, buktikan kesalahannya itu. Buka semua bukti, buka itu CCTV dan kembalikan ponsel anak saya," kata Samuel.

Dia mengatakan dalam ponsel anaknya, yang sampai hari ini dinyatakan hilang, tentu ada petunjuk yang bisa dibuka ke publik dan berguna untuk penyelidikan.

"Saya sudah minta 3 ponsel anak saya beserta pakaiannya, tapi rombongan dari Mabes bilang, ponselnya hilang," tutup Samuel.

Secara terpisah, polisi menyebutkan, sejumlah kamera CCTV yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo dalam kondisi mati sejak dua pekan lalu karena kerusakan pada perangkat decoder.

Hal tersebut membuat kamera pengawas tidak dapat merekam detik-detik Brigadir J diduga melecehkan istri Kadiv Propam serta baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV rusak. Rusak sejak dua minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).

Budhi belum bisa memastikan jumlah kamera CCTV yang dipasang di rumah dinas tersebut.

“Saya belum menghitung semuanya,” ucap dia.

Bentuk tim khusus

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku mendapat banyak berita liar terkait kasus baku tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.

Kendati demikian, ia tak menjelaskan lebih jauh soal berita liar yang dimaksudnya tersebut.

Oleh karena itu, Mantan Kabareskrim itu membentuk tim gabungan khusus yang terdiri dari pihak internal dan eksternal untuk mengusut kasus itu.

Tim itu bakal dipimpin oleh Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Dalam tim itu juga akan berisikan personel Polri lainnya yakni Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.

“Karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga dari fungsi dari Provos dan Paminal,” tambah Listyo.

Adapun pihak eksternal yang dilibatkan dalam tim itu adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM, terkait dengan isu yang terjadi sehingga di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan obyektif, dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota,” ujar Listyo.

(Penulis : Kontributor Jambi, Suwandi, Rahel Narda Chaterine, Tria Sutrisna, Muhammad Isa Bustomi | Editor : Gloria Setyvani Putri, Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Sabrina Asril, Dani Prabowo, Icha Rastika)

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/13/07091691/suara-keluarga-hingga-kapolri-dalam-kasus-baku-tembak-polisi-yang-menewaskan

Terkini Lainnya

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke