Salin Artikel

Warga Laporkan Anggota Polres Kepulauan Sangihe dan Polsek Tabukan Selatan ke Propam Mabes Polri

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam orang warga Pulau Sangihe, Sulawesi Utara, mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk membuat pengaduan terkait dugaan pelanggaran etik anggota Kepolisian Resor Kepulauan Sangihe.

Pengaduan itu diterima dengan tanda Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor SPSP2/3989/VII/2022/Bagyanduan pada 12 Juli 2022. Laporan dibuat oleh para warga yang tergabung Koalisi Selamatkan Pulau Sangihe.

Adapun Koalisi Selamatkan Pulau Sangihe terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional dan Save Sangihe Island (SSI).

“Telah melaporkan Anggota Polres Kepulauan Sangihe dan Anggota Polsek Tabukan Selatan atas dugaan pelanggaran Kode Etik profesi Polri kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Markas Besar Polri,” tulis Koordinator lapangan aksi dari Save Sangihe Island (SSI) Jan Takasiaheng dalam keterangan tertulis, Selasa (12/7/2022).

Menurut dia, dasar pelaporan tersebut yakni karena tindakan anggota kepolisian pada dua kesatuan polisi wilayah tersebut melakukan pengawalan pada 13-16 Juni 2022 terhadap dua buah alat berat bor milik Tambang Mas Sangihe (TMS).

Padahal, izin lingkungan terhadap kegiatan tambang itu telah dicabut dan tidak boleh melakukan aktivitas. Hal ini termaktub dalam putusan PTUN Manado nomor 57/G/LH/2021/PTUN.Mdo.

Jan mengatakan, kedatangan enam warga Pulau Sangihe itu merupakan bentuk perlawanan untuk menjaga tanah leluhur mereka dari kerusakan.

Selain itu, pengaduan ini juga merupakan desakan pada Pemerintah untuk turun tangan mengatasi konflik yang ada di Sangihe.

“Kami datang dari jauh ke Ibu Kota untuk memperjuangkan hak kami, tanah leluhur kami. Sampai kapan pun, kami tidak akan membiarkan Sangihe dirusak dan dihancurkan. Di tanah Sangihe, ada ribuan orang menggantungkan penghidupan dari alam,” terangnya.

Menurutnya, warga masih terus menuntut soal pembatalan aktivitas terkait tambang PT TMS di Pulau Sangihe.

Tuntutan ini, kata Jan, sejalan dengan putusan PTUN Manado yang mengabulkan gugatan 56 perempuan Sangihe yang menolak aktivitas tambang di tanah mereka.

Kendati demikian, putusan PTUN Manado dan kemenangan warga tersebut tidak membuat PT TMS menghentikan kegiatan terkait pertambangan.

Dalam keterangan tertulis SSI, warga di Pulau Sangihe menuntut pemerintah, khususnya Kementerian ESDM untuk mengikuti putusan PTUN Manado yang telah membatalkan izin lingkungan PT TMS.

Selain itu, tak hanya mendesak penghentian aktivitas oleh PT TMS, Jan juga mendesak kepolisian untuk bersikap tegas menindak seluruh tambang ilegal yang beroperasi di tanah Sangihe.

“Salah satunya adalah aktivitas tambang ilegal di Tanah Merah, Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe yang semakin tak terkendali,” ucap dia.

Dikutip dari Kompas.id, PT Tambang Mas Sangihe sudah diminta menghentikan segala aktivitas konstruksi yang sedang berlangsung.

Hal ini diputuskan setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Manado mengabulkan gugatan masyarakat terhadap izin lingkungannya.

Keputusan ini dinyatakan Ketua Majelis Hakim PTUN Manado Fajar Wahyu Jatmiko dalam amar putusan daring, Kamis (2/6/2022) setelah rangkaian persidangan yang berlangsung sejak awal tahun.

Poin pertama putusan itu adalah menetapkan penundaan pelaksanaan izin lingkungan bagi PT Tambang Mas Sangihe (TMS) yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Utara. Dengan demikian, segala kegiatan konstruksi oleh PT TMS harus dihentikan sementara.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/12/20593691/warga-laporkan-anggota-polres-kepulauan-sangihe-dan-polsek-tabukan-selatan

Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke