Salin Artikel

Menko Muhadjir Sebut Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Arahan Jokowi, tapi Tak Spesifik

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) batal mencabut izin operasional pondok pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Menteri Agama (Menag) Ad Interim, Muhadjir Effendy mengatakan, batalnya pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah merupakan arahan Presiden Joko Widodo.

Kendati begitu dia mengaku, arahan Jokowi tidak spesifik mengarah pada pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes. Arahan juga termasuk menindak tegas pelaku kejahatan dan kekerasan seksual.

"Arahan beliau (Presiden Jokowi) tidak spesifik. Beliau menyampaikan bahwa bagi pelaku kejahatan dan melanggar hukum harus ditindak tegas dan diproses secara hukum," ucap Muhadjir kepada Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Muhadjir mengungkapkan, Jokowi mengarahkan agar lembaga yang tidak tersangkut paut langsung dengan perilaku kejahatan itu, dikembalikan fungsinya seperti semula.

Oleh karena itu, dia langsung membatalkan pencabutan izin operasional pondok pesantren, mengingat pelaku kejahatan seksual yang juga anak kiyai Ponpes Shiddiqiyyah sudah diamankan oleh aparat kepolisian.

"Pelaku kejahatan dan melanggar hukum harus ditindak tegas dan diproses secara hukum, sedang lembaga yang tidak tersangkut langsung dengan perkara harus segera kembalikan fungsinya seperti semula," ucap Muhadjir membeberkan arahan Jokowi.

Dengan batalnya pencabutan izin kata Muhadjir, para orangtua santri dan santri yang menempuh pendidikan di sana dapat kembali belajar dengan tenang. Apalagi sejak izin Ponpes dicabut pada Kamis (7/7/2022), banyak santri yang meminta dijemput pulang.

Adapun batalnya pencabutan izin Ponpes itu sudah disampaikannya kepada PLH Sekjen Kemenag, Aqil Irham. Dengan begitu, pencabutan izin pesantren hanya berlaku tiga hari sejak Kamis (7/7/2022) hingga Senin (11/7/2022).

"Dengan demikian para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," jelas Muhadjir.

Sebelumnya diberitakan, Kemenag mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah pada Kamis (7/7/2022). Pencabutan membuat nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah dibekukan.

Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono menuturkan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono dalam keterangan tertulis pada Kamis (7/7/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/12/18150691/menko-muhadjir-sebut-pembatalan-pencabutan-izin-ponpes-shiddiqiyyah-arahan

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke