Salin Artikel

Novel Baswedan Dorong Dewas KPK Laporkan Lili Pintauli ke Penegak Hukum

Novel mengakui, Dewas tidak bisa memeriksa dugaan pidana yang dilakukan mantan Wakil Ketua KPK tersebut.

Meski demikian, setelah mengetahui dugaan tindak pidana korupsi Dewas wajib melaporkan dugaan pelanggaran itu ke penyidik.

“Mestinya Dewas setelah mengetahui adanya dugaan TPK (tindak pidana korupsi), maka Dewas wajib untuk melaporkan kepada APH (aparat penegak hukum),” kata Novel saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Novel menegaskan tindakan melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Lili ke penegak hukum bukan persoalan kewenangan Dewas.

Dalam Pasal 108 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disebutkan bahwa orang yang mengeathui tindak pidana atau pemufakatan jahat wajib melapor ke penyidik.

“Hal itu penting, untuk menjaga marwah Dewas itu sendiri. Karena ada beberapa pandangan negatif terhadap Dewas selama ini,” ujar Novel.

Selain itu, melalui media sosial Twitternya, Novel menyebut tindakan Lili mengundurkan diri saat proses sidang pelanggaran kode etik itu berangsung merupakan modus untuk menutupi dugaan pelanggaran.

Tujuannya, kata Novel, diduga untuk melindungi Lili dari pertangggungjawaban pidana atas perbuatannya.

Kompas.com telah mendapatkan izin dari Novel untuk mengutip twit tersebut.

“Tidak terungkapnya fakta lengkap pelanggaran, kemungkinan besar perbuatan Lili tidak dilakukan sendiri. Apakah ada Pejabat KPK lain yg berbuat serupa?” kata Novel.

“Apakah ada pihak yg membantu, berupaya untuk menutupi perbuatan disidangkan akan membuat tidak terungkap semua hal tersebut,” sambungnya.

Sebelumnya, Dewas KPK menyatakan sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dinyatakan gugur.

Dewas beralasan Lili sudah mengundurkan diri terlebih dahulu. Selain itu, Dewas juga menyatakan sidang etik tersebut dihentikan.

"Menyatakan gugur sidang etik dugaan pelanggaran kode etik atas nama LPS dan menghentikan penyelenggaraan sidang etik," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Pada kesempatan tersebut, Tumpak mengaku pihaknya hanya berwenang mengadili dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili.

Menurutnya, persoalan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana yang dilakukan Lili bukan wewenang Dewas KPK.

“Mengenai dugaan tindak pidana tentunya berdasarkan ketentuan undang-undang itu bukan ranah dari pada Dewas,” ujar Tumpak.

Lili sebelumnya dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan gratifikasi berupa fasilitas mewah menonton gelaran MotoGP Mandalika.

Pada 18 -20 Maret lalu, Lili disebut mendapatkan tempat di Grandstand Premium Zona A-Red. Fasilitas lainnya adalah menginap di Maber Lombok Resort pada 16-22 Maret.

Jumlah total akomidasi hotel dan tiket yang Lili terima dari Pertamina diperkirakan senilai Rp 90 juta.

Pada Oktober 2021, Novel Baswedan dan eks penyidik KPK lainnya Rizka Anungnata melaporkan Lili Pintauli atas dugaan pelanggaran etik.

Lili dilaporkan atas dugaan berkomunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, yaitu Darno.

"LPS (Lili Pintauli Siregar) sebagai terlapor selain terlibat dalam pengurusan perkara Tanjungbalai juga terlibat dalam beberapa perkara lainnya, yaitu terkait dengan perkara Labuhanbatu Utara yang saat itu kami tangani selaku penyidiknya," kata Novel sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (21/10/2021). 

Namun laporan tersebut tak ditindaklanjuti Dewas dengan alasan sumir. 

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/11/15432211/novel-baswedan-dorong-dewas-kpk-laporkan-lili-pintauli-ke-penegak-hukum

Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke