Salin Artikel

KPU Tak Akan Verifikasi Parpol di DPR secara Faktual untuk Ikut Pemilu 2024

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa partai politik yang saat ini memperoleh kursi di DPR RI tidak akan diverifikasi secara faktual di lapangan untuk keikutsertaan mereka di Pemilu 2024.

Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020, yang menegaskan ketentuan Pasal 173 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

KPU RI akan memasukkan ketentuan dari putusan itu dalam Peraturan KPU tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 yang saat ini sedang dirumuskan.

“Hari ini ya yang berlaku, yang sudah diputus, baik dalam bentuk undang-undang ataupun putusan MK,” kata komisioner KPU Betty Epsilon Idroos ketika dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Sebelumnya, Pasal 173 ayat (1) UU Pemilu sudah digugat oleh Partai Garuda pada 2017, menghasilkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020.

Putusan itu kemudian digugat lagi oleh Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada 2021.

MK memutuskan, gugatan itu secara substansial sama dengan gugatan Partai Garuda, sehingga permohonan mereka ditolak seluruhnya.

Saat ini, PSI kembali menggugat ketentuan soal verifikasi itu ke MK. Proses ajudikasi masih berlangsung sampai sekarang.

Untuk diketahui, PSI merupakan partai yang gagal memenuhi ambang batas parlemen 4 persen dalam Pemilu 2019.

Akibatnya, sesuai UU Pemilu, partai-partai yang kini tidak memperoleh kursi di DPR RI akan diverifikasi secara faktual oleh KPU RI sebagai syarat ikut serta di Pemilu 2024.

PSI, dengan Ketua Umum Giring Ganesha yang terdaftar sebagai pemohon di MK untuk perkara ini, berharap supaya verifikasi faktual diberlakukan bagi seluruh partai politik, baik di dalam maupun luar parlemen.

“Kalau masih pada tahap on process, bukan kewenangan KPU. Kewenangan KPU kalau peraturan perundang-undangan sudah ditetapkan atau diputus,” ucap Betty.

“Kalau masih A, B, C, D di luar sana, ada upaya hukum pihak lain, kita lihat saja putusannya,” pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/11/13405031/kpu-tak-akan-verifikasi-parpol-di-dpr-secara-faktual-untuk-ikut-pemilu-2024

Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke