Salin Artikel

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Akan Safari Wukuf Jadi 182 Orang

MEKKAH, KOMPAS.com - Sebanyak 182 jemaah haji Indonesia bakal menjalani safari wukuf pada Jumat (8/7/2022) besok.

Jemaah yang melaksanakan safari wukuf adalah para mereka yang kondisi fisiknya tidak memungkinkan karena dan tengah menjalani perawatan akibat sakit dan tidak bisa melakukan wukuf secara mandiri.

Menurut data Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) pada Kamis (7/7/2022), sebanyak 113 orang dari 182 jemaah yang melaksanakan safari wukuf merupakan jemaah yang saat ini berada di kelompok terbang (Kloter).

Sedangkan calon jemaah haji yang masih menjalani perawatan di KKHI dan akan melaksanakan safari wukuf berjumlah 69 orang.

Menurut data itu, dari 182 jemaah calon peserta safari wukuf, sebanyak 162 orang merupakan calon peserta duduk dan 20 jemaah merupakan calon peserta baring.

Ibadah wukuf akan dilaksanakan di Arafah pada Jumat besok bersama dengan jemaah haji dari seluruh dunia.

Bagi jemaah yang sakit tetapi tidak dirawat akan diantarkan ke Arafah untuk melaksanakan safari wukuf dengan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha memastikan jemaah calon safari wukuf yang ada di kloter akan dibawa ke KKHI untuk diperiksa kondisinya.

"Dibawa ke sini (KKHI) untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter, siapa yang akan disafari wukufkan tergantung nanti hasil penilaian tim pemeriksa," kata Kunta dalam keterangan pers Kementerian Kesehatan, Kamis (7/7/2022).

Untuk mengakomodasi para peserta safari wukuf, Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) sudah menyiapkan sebanyak 10 bus, dengan komposisi 6 bus khusus untuk peserta safari wukuf duduk dan 4 bus untuk peserta posisi baring.

Kunta mengatakan, jemaah yang akan melaksanakan safari wukuf sudah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Pusat Kesehatan Haji No. HK.02.07/1/1988/2017Tanggal 27 Agustus 2017.

"Yang pasti nanti yang disafari wukufkan dalam kondisi sakit, namun transportable," ujar Kunta.

Safari Wukuf merupakan upaya KKHI untuk memberikan kesempatan kepada jemaah haji yang sakit untuk bisa tetap melaksanakan wukuf ke Arafah, tetapi dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah.

KKHI menetapkan kriteria bagi para jemaah haji yang bisa melaksanakan safari wukuf, yakni:

1. Kesadaran baik:
a) Airway, breathing, circulation baik
b) Glasgow coma scale (GCS) = 15
c) Kesadaran psychiatrist baik (3P, Memuaskan, mempertahankan, dan mengalihkan perhatian)
d) Kemampuan menilai realita baik (tidak ada halusinasi waham)

2. Hemodinamik (sirkulasi) stabil, mean arterial pressure (MAP) paling rendah 65 mmHg.

3. Saturasi oksigen lebih dari 89 dengan nasal kanula 2-3 liter per menit.

4. Transportable. Saat pemindahan tidak memperberat kondisi fisik, berpotensi menimbulkan kecacatan atau mengancam keselamatan jemaah haji sakit.

5. Tidak mengidap penyakit menular/tidak infeksius.

6. Penyakit tidak dalam periode akut.

7. Tidak dalam krisis hipertensi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/07/17060061/jumlah-jemaah-haji-indonesia-akan-safari-wukuf-jadi-182-orang

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke