JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian hingga kini masih belum berhasil menangkap MSA (42), tersangka pencabulan yang juga anak kiai di Jombang, Jawa Timur.
Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, ada aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang turut dipertimbangkan polisi dalam upaya penangkapan tersebut.
Oleh karena itu, kata dia, hingga kini aparat keamanan belum dapat membekuk MSA.
“Tentunya aparat Kepolisian di daerah tersebut sangat mempertimbangkan aspek kamtibmas,” ujar Agus kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).
Dalam proses penegakkan hukum, ia menambahkan, ada aspek kamtibmas yang turut diperhitungkan Polri guna menjamin ketertiban.
Berbagai upaya, sebut Agus, telah dilakukan oleh aparat, baik di tingkat polres maupun polda, guna mengamankan MSA. Termasuk, dalam hal ini melakukan mediasi.
“Namun ada sekelompok warga yang menghalangi, bahkan pemilik ponpes yang notabene orangtua pelaku justru meminta tidak ditangkap,” imbuh dia.
Adapun MSA telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019. Ia juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tak bersikap kooperatif dengan mangkir sejumlah panggilan polisi.
Aparat Polres Jombang pun kembali gagal menangkap MSA (42), yang merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan.
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengungkapkan, upaya penangkapan terhadap MSA dilakukan petugas gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang, Minggu (3/7/2022) siang.
Terbaru, aparat kepolisian kembali melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA pada Kamis hari ini. Upaya jemput paksa itu melibatkan ratusan petugas.
Petugas yang melakukan upaya jemput paksa sejak Kamis pagi, mengamankan puluhan orang pendukung MSA. Mereka dibawa ke Mapolres Jombang diangkut menggunakan truk Brimob.
Sempat terjadi aksi dorong dengan puluhan massa yang mencoba menghalangi aparat kepolisian. Namun Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskan tidak ada yang terluka.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/07/13575421/kabareskrim-sebut-penangkapan-anak-kiai-jombang-yang-jadi-tersangka