Salin Artikel

Penunjukan Pj Gubernur Aceh Dinilai Janggal, Pola Serupa Dikhawatirkan Berulang

Sebagai informasi, Marzuki yang sebelumnya berpangkat mayor jenderal TNI AD, disebut telah melalui serangkaian proses penilaian dari tim penilai akhir sebelum kemudian diusulkan sebagai Pj Gubernur Aceh kepada Presiden Joko Widodo.

Namun, baru pada 1 Juli 2022, Panglima TNI Andika Perkasa meneken surat pemberhentian dengan hormat atas Rachmad dan mengirimkannya ke Jokowi.

Pada Senin (4/7/2022), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik pria yang kala itu sedang menjabat tenaga ahli di Lemhanas itu sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

Kemarin, Rabu (6/7/2022), Marzuki dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh.

Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan, cepatnya peralihan jabatan Marzuki dari tenaga ahli di Lemhanas hingga akhirnya ditunjuk menjadi Pj Gubernur tampak janggal. 

Prosesnya, kata dia, terlalu cepat.

"Sehingga ada kesan sebelumnya sudah diproyeksikan ke arah sana. Untuk menghindari kontroversi, ditaruh dulu di jabatan transit," kata Gufron kepada Kompas.com, Rabu .

Gufron khawatir, cara pemerintah menunjuk Marzuki menjadi pola untuk memberikan ruang kepada perwira TNI agar bisa menduduki jabatan sipil. 

"Mengingat masih banyak lagi jabatan kepala daerah yang akan kosong akibat berakhirnya masa jabatan mereka dan perlu penunjukan pj," jelasnya.

Catatan Kemendagri, ada 271 posisi kepala daerah yang kosong hingga 2024 sehingga perlu ditunjuk penjabat untuk memerintah.

Hingga saat ini, kata Gufron, mekanisme penunjukan penjabat kepala daerah sepenuhnya dikontrol pemerintah.

Tidak ada transparansi maupun uji publik supaya masyarakat bisa berpartisipasi dalam pemilihan penjabat kepala daerah.

Tito pernah mengatakan bahwa aturan agar mekanisme yang lebih transparan sedang dirumuskan.

Tito juga memastikan bahwa tidak akan ada lagi penjabat kepala daerah seorang perwira aktif, setelah penunjukan Pj Bupati Seram Bagian Barat Andi Chandra As'aduddin yang kontroversial.

"Imparsial mendesak pemerintah melalui Kemendagri segera membuat aturan tentang tata cara pelaksanaan pengisian kekosongan jabatan kepala daerah, sebagaimana diamanatkan dalam putusan MK No. 67 tahun 2021 agar penunjukan pj kepala daerah dilakukan secara demokratis," tutur Gufron.

"Jangankan memberi masukan, nama-nama yang diusulkan saja publik tidak tahu," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/07/07001931/penunjukan-pj-gubernur-aceh-dinilai-janggal-pola-serupa-dikhawatirkan

Terkini Lainnya

'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke