Salin Artikel

Gelar Raker Siang Ini, Komisi III Belum Tahu Soal Draf RKUHP yang Hendak Diserahkan Pemerintah

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyatakan bahwa Komisi III akan menggelar rapat kerja (raker) bersama pemerintah yang diwakili oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) membahas soal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Rabu (6/7/2022).

Ia mengaku belum mengetahui apakah nantinya pemerintah akan menyerahkan draf RKUHP kepada DPR atau tidak, saat raker digelar.

"Tetapi saya belum mengetahui persis. Apakah nanti juga akan diikuti secara resmi dengan penyerahan draf RKUHP, dari pemerintah kepada Komisi III, ini belum tahu persis," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Wakil Ketua Umum PPP ini mengatakan, rapat ini akan membahas soal 14 isu krusial dalam RKUHP.

Selain itu, juga akan dibahas soal masukan dari masyarakat terkait revisi beleid itu.

"Tentu masukan itu tidak terbatas pada 14 isu krusial, karena memang ada masukan lain. Contohnya ada dari Komnas Perempuan yang menginginkan ada harmonisasi dan sinkronisasi RKUHP dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," jelasnya.

Lebih lanjut, Arsul mengingatkan bahwa Komisi III pada Mei lalu sudah menulis surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pemerintah mengajukan kembali RKUHP yang dibahas secara carry over.

"Apakah rapat hari ini sekaligus penyerahan yang resmi draf ataukah hanya sekadar progres report saja dari pemerintah," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Sharif Omar Hiariej menyatakan bahwa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) batal disahkan pada masa sidang DPR ke-lima, tahun sidang 2021-2022.

"Enggak-enggak. Karena minggu depan sudah reses (DPR). Sementara kita masih memperbaiki draf," kata Edward di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/6/2022).

Pria yang biasa dipanggil Eddy ini menyampaikan bahwa pemerintah akan memperbaiki lima poin dalam draf RKUHP tersebut.

Pertama, revisi beberapa pasal berdasarkan masukan masyarakat. Kendati demikian, Eddy tak menyebutkan pasal yang dimaksud.

"Kedua, mengenai rujukan pasal. Kan ada dua pasal yang dihapus. Kalau dua pasal dihapus itu kan berarti kan nomor-nomor pasal jelas berubah, sehingga kita rujukan pasal ini harus hati-hati," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/06/12192781/gelar-raker-siang-ini-komisi-iii-belum-tahu-soal-draf-rkuhp-yang-hendak

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke