Salin Artikel

Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mal, Pemerintah Diharap Konsisten

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia Hermawan Saputra berharap pemerintah konsisten dalam pengawasan dan penegakan aturan, terkait rencana mewajibkan vaksinasi booster Covid-19 sebagai syarat perjalanan dan masuk mal.

Hermawan yang juga anggota Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) berharap jangan sampai pengawasan dan penegakan untuk mewajibkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan masuk mal berkurang.

"Jadi kita dari IAKMI lebih melihat kepada sisi untuk penegakan dan konsistensi," kata Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/7/2022).

Hermawan juga menyoroti penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang harus dipantau terus oleh pemerintah. Terutama di area-area pelayanan publik, tempat-tempat kuliner, mal, dan fasilitas lainnya.

"Hal-hal inilah yang menyangkut pengawasan, kedisiplinan yang harus digalakkan kembali," ucap Hermawan.

Rencana pemerintah menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dan masuk mal disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/7/2022) kemarin.

Budi mengatakan, kebijakan itu meneruskan arahan Presiden Jokowi.

Syarat vaksinasi dosis ketiga ini dinilai sebagai salah satu strategi yang dapat mendongkrak tingkat vaksinasi.

Menurut kajian pemerintah, strategi serupa pernah berhasil meningkatkan tingkat vaksinasi dosis kedua.

"Bapak Presiden juga sadar bahwa orang Indonesia kadang-kadang ada cara-cara khusus supaya bisa terpacu untuk mau booster. Sama seperti dulu mau divaksinasi orang tua susah sekali, tapi begitu masuk mal mesti divaksinasi, orang tua mau semua," ungkap Budi.

Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, vaksinasi booster juga akan dijadikan syarat perjalanan dengan pesawat terbang.

"Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk airport disiapkan vaksinasi dosis ketiga," ujar Airlangga.

Dia pun menyebutkan, vaksinasi booster ini akan dipakai sebagai syarat perjalanan dengan alat transportasi lain.

Namun, rincian soal alat transportasi mana saja yang akan disyaratkan vaksin booster akan diatur lebih lanjut dalam regulasi yang akan diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menekankan, vaksin akan membentuk antibodi di dalam tubuh. Artinya, vaksin akan memberikan perlindungan agar tak terjadi keparahan jika tertular Covid-19.

"Jadi vaksin (Covid-19) apalagi booster itu adalah memberikan suatu perlindungan antibodi untuk bisa mengenali patogen dari virus yang ada," ucapnya dalam Siaran Sehat bersama Dokter Reisa secara daring, Senin (4/7/2022).

Secara terpisah, epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman menekankan supaya selain vaksinasi, pemerintah juga mesti mengawasi penerapan protokol kesehatan 5M dan langkah 3T.

Yang dimaksud protokol kesehatan 5M adalah mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatas mobilitas.

Sedangkan 3T adalah langkah testing, tracing (penelusuran), dan treatment (pengobatan) yang dilakukan pemerintah dalam masa pandemi Covid-19.

"Jadi 3T dan 5M ini juga harus kita perkuat," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Dicky, langkah untuk menambah cakupan vaksinasi booster memang harus dilakukan karena hal itu juga sejalan dengan target pemerintah.

Akan tetapi, menggiatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster juga tetap harus diimbangi dengan perlakuan menjaga protokol kesehatan dari seluruh masyarakat dan pengawasan dari pemerintah.

(Penulis : Fika Nurul Ulya | Editor : Krisiandi)

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/05/20251061/vaksinasi-booster-jadi-syarat-perjalanan-dan-masuk-mal-pemerintah-diharap

Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke