Salin Artikel

DPR Setuju Perpanjangan Pembahasan RUU PDP dan RUU ASN

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) serta RUU tentang Perubahan atas UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Hal ini diketahui dalam rapat paripurna ke-27 Masa Persidangan V tahun sidang 2021-2022 yang digelar pada Selasa (5/7/2022).

"Apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu, apakah dapat disetujui?," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna saat membacakan keputusan terkait perpanjangan pembahasan RUU PDP, Selasa.

"Setuju," jawab para peserta sidang paripurna diiringi ketukan palu tanda persetujuan.

Dasco melanjutkan, perpanjangan waktu pembahasan RUU PDP merupakan kelanjutan dari hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) tanggal 29 Juni 2022.

Ia menyatakan, pihak yang meminta perpanjangan tersebut adalah Komisi I DPR.

"Pimpinan Komisi I DPR RI telah meminta perpanjangan waktu perpanjangan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi," ujar Dasco.

Komisi I, kata dia, meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU PDP hingga masa sidang I tahun sidang 2022-2023.

Selain itu, DPR juga menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

"Pimpinan Komisi II DPR meminta perpanjangan waktu untuk pembahasan rancangan undang-undang tentang perubahan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/05/17003021/dpr-setuju-perpanjangan-pembahasan-ruu-pdp-dan-ruu-asn

Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke