Salin Artikel

Petinggi ACT Pernah Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Penipuan Akta Autentik

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menegaskan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) pernah dilaporkan terkait dugaan penipuan dalam akta autentik.

Adapun laporan itu dilakukan pada 2021 lalu dan masih dalam proses penyelidikan. Terlapor kasus itu adalah petinggi ACT Ibnu Khadjar dan Ahyudin.

"Iya (pernah dilaporkan), sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Menurut dia, sejumlah pihak telah diperiksa dalam penyelidikan tersebut, termasuk para terlapor.

Kendati demikian, ia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai duduk perkara laporan tersebut.

Ia hanya mengatakan terlapor dilaporkan atas dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta autentik.

"Dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta autentik (378 atau 266 KUHP)," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) belakangan ini menjadi pembicaraan warganet di jagat media sosial sejak Senin (4/7/2022).

Hal itu ramai setelah majalah Tempo menerbitkan laporan jurnalistiknya terkait adanya dugaan penyelewengan dana donasi oleh ACT.

Dari laporan itu disebutkan para petinggi ACT khususnya mantan Presiden ACT Ahyudin bermewah-mewahan dengan uang hasil sumbangan masyarakat. Dalam laporan juga disebutkan potensi pelanggaran Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan yang dilakukan oleh para petinggi ACT.

Terkait adanya dugaan penyelewengan dana ini pihak manajemen ACT menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga dan para donatur.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di kantor pusat ACT Menara 165 di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2022).

Ibnu Khajar bicara panjang lebar terkait laporan yang dipublikasikan Tempo. Dia tak secara tegas membantah tetapi juga tidak membenarkan.

Menurut Ibnu, sebagian laporan tersebut berisi kebenaran, sebagian berisi isu yang dia sendiri tidak tahu bersumber dari mana.

Tapi Ibnu tidak membantah terkait gaji ratusan juta rupiah yang pernah didapat petinggi ACT beserta mobil mewah untuk fasilitas operasional.

Namun pada intinya, Ibnu menyebut laporan tingkah pola para petinggi ACT yang hidup mewah dengan uang donasi itu sudah mengalami perbaikan atau evaluasi sejak dia menjabat sebagai pimpinan tertinggi.

Selain itu, Ibnu juga memastikan laporan keuangan lembaga filantropi yang dia pimpin sudah menjalani audit dan mendapat opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian.

"ACT juga memiliki predikat WTP, termasuk dalam opini tata kelola keuangan terbaik yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Kementerian Keuangan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/05/16231631/petinggi-act-pernah-dilaporkan-ke-bareskrim-soal-dugaan-penipuan-akta

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke