Salin Artikel

Dituding Korupsi oleh Adam Deni, Kuasa Hukum Sahroni: Biarkan KPK Bekerja

Sebelumnya, Adam menuding Sahroni terlibat dugaan tindak pidana korupsi pembelian dua unit sepeda bernilai ratusan juta.

“Terkait tudingan itu, kita menyerahkan ke KPK, biarkanlah KPK bekerja,” kata Arman dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).

Ia menyampaikan KPK punya mekanisme untuk memproses suatu informasi korupsi.

“Di KPK itu ada prosesnya, ada penelaahan, penyelidikan, penyidikan. Sehingga kita serahkan semua ke KPK,” sebut dia.

Arman berpandangan, pihak Adam bebas menyampaikan tudingan apapun pada Sahroni. Namun, hal itu mesti disertai pembuktian.

“Apabila tuduhan yang disampaikan oleh AD (Adam Deni) dan kuasa hukumnya tidak dapat mereka buktikan, kami akan melakukan langkah-langkah hukum terkait tuduhan tersebut,” ucapnya.

Di sisi lain, Arman menilai Adam salah alamat jika melaporkan kliennya ke KPK terkait pembayaran pajak dua unit sepeda itu.

“Mengenai (tuduhan) pajak yang tidak dibayar, seharusnya mereka melaporkan ke Dirjen Pajak, bukan KPK,” pungkas dia.

Diketahui Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari divonis 4 tahun penjara akibat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menilai keduanya bersalah karena telah menyebarkan dokumen pribadi milik Sahroni.

Dokumen itu terkait transaksi pembelian sepeda yang dilakukan Sahroni pada Dwita.

Dalam berbagai kesempatan, Adam mengklaim tindakannya mengunggah dokumen itu adalah wujud partisipasi Warga Negara Indonesia (WNI) mengawasi kinerja pejabat publik dari kasus-kasus korupsi.

Pasca mendengarkan sidang putusan, Adam yang tak puas dengan vonis itu menuding Sahroni melakukan suap pada PN Jakarta Utara.

Ia menyampaikan hendak melapor ke KPK agar lembaga antirasuah itu melakukan pemeriksaan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/01/22171331/dituding-korupsi-oleh-adam-deni-kuasa-hukum-sahroni-biarkan-kpk-bekerja

Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke