Salin Artikel

Jadi Wakil Ketua MPR Gantikan Zulhas, Yandri Susanto Punya Kekayaan Rp 15,4 Miliar

Keputusan itu diambil dalam rapat harian PAN setelah Presiden Joko Widodo melantik Zulkifli sebagai Menteri Perdagangan.

Berapa harta kekayaannya?

Harta kekayaan Ketua Komisi VIII DPR RI itu tercatat mencapai Rp 15,4 miliar atau Rp 15.461.875.154 pada laporan periodik tahun 2018.

Angka itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs situs elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan pada 29 Maret 2019 atau laporan khusus calon penyelenggara negara (PN).

Dalam laporannya, Yandri tercatat memiliki 28 lahan dan bangunan yang terletak di Kota Serang, Kota Jakarta Barat, dan Kota Tangerang Selatan dengan nilai Rp 12.470.399.121.

Kala itu, dia memiliki kendaraan berupa empat mobil dengan harga senilai total Rp 1.320.000.000 dan harta bergerak lainnya sebanyak Rp 269.447.800.

Yandri tercatat memiliki kas dan setara kas dengan jumlah Rp 1.402.028.233. Dengan demikian, total kekayaannya menjadi Rp 15.461.875.154.

Waketum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, keputusan memilih Yandri menggantikan Zulhas dilakukan secara musyawarah mufakat di rapat harian DPP PAN.

Yoga menjelaskan, keputusan menetapkan Yandri diambil tidak melalui sistem voting. Hal tersebut, jelas Yoga, berkaitan dengan posisi kader dan anggota Fraksi PAN di DPR/MPR.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/28/14582131/jadi-wakil-ketua-mpr-gantikan-zulhas-yandri-susanto-punya-kekayaan-rp-154

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke