Salin Artikel

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tidak Nekat Bawa Pulang Air Zam-zam

MADINAH, KOMPAS.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan seluruh jemaah Indonesia untuk tidak nekat membawa air Zam-zam melalui koper saat proses kepulangan ke Tanah Air.

Jika tetap nekat, maka bakal disita oleh petugas dari pemerintah Arab Saudi dan menyulitkan proses pemulangan jemaah yang lain.

Menurut Kepala PPIH Daerah Kerja (Daker) Bandara, Haryanto, seluruh jemaah haji masing-masing sudah diberi jatah air Zam-zam sebanyak 5 liter secara cuma-cuma. Air Zam-zam itu akan diberikan setibanya di embarkasi kedatangan.

Haryanto mengatakan, pemerintah Arab Saudi sudah menyiapkan alat pemindai multiview, yang mampu mendeteksi barang-barang terlarang sesuai aturan penerbangan internasional, termasuk air Zam-zam.

“Termasuk air Zamzam. Bahkan perusahaan pengangkut mengingatkan bahwa 1 mililiter air pun dilarang dimasukkan ke bagasi,” kata Haryanto, di Mekkah, seperti dikutip dari keterangan pers Kementerian Agama, Jumat (24/6/2022).

Kasie Pelayanan dan Pemulangan (Yanmul) Daker Bandara Jeddah-Madinah, Edayanti Dasril Munir menambahkan, larangan bagi jemaah haji buat membawa air Zam-zam berdasarkan aturan keamanan dan keselamatan penerbangan internasional.

“Ini based on safety regulation. Jadi barang yang tidak boleh dibawa antara lain, aerosol, bahan mudah meledak, senjata tajam, uang dengan jumlah tertentu, termasuk air Zam-zam tidak boleh masuk dalam bagasi jemaah,” kata Edayanti.

Jika dalam proses pemeriksaan ternyata ada barang-barang yang dilarang dalam aturan penerbangan ada dalam jemaah, maka petugas akan koper itu akan dibongkar dan barang itu disita dengan disaksikan petugas PPIH serta direkam kamera pemantau (CCTV).

Barang milik jemaah yang dilarang dibawa dalam penerbangan itu kemudian akan dikembalikan ke Daker Makkah.

“Barang tidak akan dibuang. Jadi tidak ada bahasanya menzalimi jemaah,” ujar Edayanti.

Selain itu, kata Edayanti, jika ada jemaah haji yang bandel dan nekat membawa barang yang dilarang dalam penerbangan, maka koper milik jemaah itu akan dikembalikan ke Daker Makkah dan bakal mengganggu kelancaran penerbangan.

“Ini akan menjadi problem besar dan bisa menyebabkan delay pesawat. Sedangkan sistem kita jumlah orang dan bagasi harus sama,” ucap Edayanti.

Eda berharap, jemaah haji Indonesia mematuhi aturan yang diberlakukan otoritas penerbangan sipil Arab Saudi (GACA).

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/24/18030081/jemaah-haji-indonesia-diminta-tidak-nekat-bawa-pulang-air-zam-zam

Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke