Salin Artikel

Wabah PMK, Jokowi Perintahkan Daerah Status Merah Terapkan Lockdown

"Bagi provinsi yang kecamatannya ternyata sudah terinfeksi lebih dari 50 persen ini tidak boleh ada pergerakan hewan dari satu titik ke titik lain, jadi semuanya di-lockdown," kata Suharyanto dalam rapat koordinasi penanganan wabah PMK melalui kanal YouTube Pusdalops BNPB, Jumat (24/6/2022).

Suharyanto meminta TNI dan Polri untuk memastikan tidak ada pergerakan hewan ternak dari satu titik ke titik lain di daerah berstatus merah.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk memberikan edukasi terkait wabah PMK kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha.

"Mohon diperkuat lagi komunikasi publik oleh para pimpinan daerah di wilayah masing-masing, sehingga masyarakat tetap tenang, masyarakat tetap waspada dan menyadari sepenuhnya terkait dengan penanganan penyakit mulut dan kuku ini," ujarnya.

Suharyanto mengatakan, saat ini, terdapat 15 provinsi yang belum terdeteksi wabah PMK.

Untuk itu, ia mengimbau pemerintah daerah untuk menjaga pintu masuk dan memonitor lalu lintas hewan ternak yang masuk ke wilayah mereka.

"Untuk sementara sampai dengan penyakit mulut dan kuku ini teratasi, mohon itu dijadikan, ditutup dulu batas-batas kabupaten/kota apalagi yang belum terkena penyakit mulut dan kuku," tuturnya.

Lebih lanjut, Suharyanto menambahkan, pihaknya memantau perkembangan harga daging di daerah agar penanganan wabah PMK tak membuat masyarakat panik.

"Tidak menimbulkan kelangkaan daripada harga kebutuhan pokok masyarakat terutama harga daging," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/24/12122651/wabah-pmk-jokowi-perintahkan-daerah-status-merah-terapkan-lockdown

Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke