Salin Artikel

Tanggal 21 Juni Memperingati Hari Apa?

KOMPAS.com - Tanggal 21 Juni 2022 jatuh pada hari Selasa. Tanggal 21 Juni diperingati sebagai hari musik sedunia.

Selain itu, tanggal 21 Juni juga diperingati sebagai hari lain. Berikut peringatan dan perayaan yang jatuh pada tanggal 21 Juni 2022:

Hari Musik Sedunia

Hari musik sedunia pertama kali diadakan pada tahun 1982 di Perancis. Hari musik sedunia bertepatan dengan perayaan Summer Solstice. Menteri kebudayaan Perancis saat itu adalah Jack Lange, orang yang memulai Fete de la Musique di Paris.

Sejak pertama kali diperingati di Paris, festival ini menjadi fenomena internasional. Beberapa negara mulai ikut merayakannya yaitu India, Italia, Rusia, Australia, Peru, Brasil, Ekuador, Meksiko, dan beberapa negara lainnya.

Hari musik sedunia biasanya dirayakan dengan menyelenggarakan konser musik gratis yang dapat dinikmati dan diakses semua orang.

Selain itu, hari musik sedunia dapat dirayakan dengan membagikan musik-musik favorit di media sosial.

Hari Krida Pertanian

Peringatan hari krida pertanian didasarkan dari segi astronomis di mana matahari yang memberikan tenaga kehidupan bagi tumbuhan, hewan, dan manusia berada pada garis balik utara.

Sementara berdasarkan pembagian musim, tanggal 21 Juni merupakan awal musim ke-1 yang merupakan awal dari siklus 12 musim.

Peringatan hari krida pertanian didedikasikan menjadi hari untuk bersyukur, berbangga hati, sekaligus mawas diri oleh pelaku industri pertanian, peternak, pegawai, serta pengusaha yang bergerak di sektor pertanian.

Selain itu, hari krida pertanian juga menjadi waktu untuk mengevaluasi kekurangan kegiatan pertanian untuk diatasi dan dicegah, sehingga sektor pertanian bergerak lebih baik lagi di kemudian hari.

Hari Jadi Kota Cimahi

Cimahi adalah sebuah kota yang berada di Provinsi Jawa Barat. Kota Cimahi dahulu bagian dari Kabupaten Bandung yang kemudian ditetapkan menjadi kota administratif pada 29 Januari 1976.

Pada tanggal 21 Juni 2001, Cimahi ditetapkan sebagai kota otonom. Kota Cimahi terdiri atas tiga kecamatan dan dibagi lagi atas 15 kelurahan.

Hingga tahun 2021, jumlah penduduk Kota Cimahi sebanyak 560.512 jiwa dengan kepadatan 13.850 jiwa per kilometer persegi.

Referensi

  • Rahmawati, Nina. 2020. Hari-hari Penting Internasional. Yogyakarta: Laksana

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/20/01000031/tanggal-21-juni-memperingati-hari-apa-

Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke