Hal ini disampaikannya terkait viralnya foto stupa Candi Borobudur yang diubah sehingga mirip wajah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Saya meminta kepada siapa pun untuk tidak menjadikan simbol agama sebagai bahan olokan atau guyonan, karena hal tersebut dapat melukai perasaan umat beragama yang bersangkutan," dalam keterangan tertulis, Jumat (17/6/2022).
Lebih lanjut, Zainut menyerahkan soal kasus postingan foto stupa Borobudur mirip Jokowi tersebut ke pihak kepolisian.
"Saya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mendalami masalah tersebut dan mengusut semua pihak yang terlibat untuk selanjutnya diproses hukum sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," ujar dia.
Wakil Wantim MUI Pusat itu mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat, baik itu bentuknya kritik maupun saran, sebaiknya dilakukan dengan cara yang santun, bijak dan menghormati etika, atau tidak dengan cara yang satkastik dan melanggar norma susila, hukum serta agama.
Ia kemudian mengajak para tokoh dan elite masyarakat untuk membangun budaya politik santun yang dilandasi nilai-nilai luhur, akhlak mulia dan berkeadaban, sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan.
Zainut juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Jangan cepat mem-posting atau menyebarkan berita, baik berita yang berupa foto, video, meme atau konten narasi yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, dan SARA," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/17/09330441/soal-foto-stupa-borobudur-mirip-jokowi-wamenag-jangan-jadikan-simbol-agama