Salin Artikel

Kasus Baru Covid-19 Kembali Tembus 1.000, Ahli Ingatkan Jangan Gegabah

JAKARTA, KOMPAS.com - Penambahan kasus baru infeksi Covid-19 di Indonesia pada Rabu (15/6/2022) mencapai 1.242.

Kenaikan kasus hingga 1.000 baru terjadi lagi setelah 12 April 2022. Saat itu kasus baru Covid-19 mencapai 1.455 dalam 24 jam.

Akibat penambahan itu, kasus Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 6.063.251 terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia salah satunya disebabkan oleh penularan virus corona subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 .

Budi mengatakan, saat ini angka positivity rate di tingkat nasional berada di 1,15 persen sehingga kondisi kasus masih terjaga. Dia juga meminta supaya masyarakat tidak terlalu khawatir terkait kenaikan kasus infeksi itu.

Walaupun Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melonggarkan penggunaan masker khusus di ruang terbuka dengan sejumlah persyaratan, Budi meminta masyarakat tetap disiplin menggunakan masker di ruangan tertutup, menerapkan protokol kesehatan, dan selalu mewaspadai serta mengikuti perkembangan kasus Covid-19.

Selain itu, Budi menganjurkan supaya masyarakat yang belum melakukan vaksinasi dosis kedua dan ketiga (booster) agar segera dilakukan.

Ahli kesehatan masyarakat Hermawan Saputra mengimbau seluruh pihak supaya tidak lengah ketika melihat tren kasus infeksi Covid-19 semakin menurun, apalagi seolah mengabaikan protokol kesehatan.

"Tidak bisa gegabah. Itu hal-hal yang terlalu berlebihan yang seharusnya kita hati-hati," kata Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/6/2022).

Menurut Hermawan, penentuan status pandemi atau memulai fase endemi Covid-19 bergantung kepada keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Selama WHO belum mencabut status pandemi, lanjut dia, negara-negara di dunia tidak bisa gegabah untuk menyatakan sudah siap memasuki transisi dari pandemi menjadi endemi.

"Nah Indonesia juga bisa mengevaluasi, tetapi secara normatif kita akan masuk ke fase endemi kalau WHO mencabut status pandemi dari situasi kesehatan global," ucap Hermawan yang juga merupakan anggota Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Hermawan mengimbau masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Selain itu, pemerintah juga harus terus menggencarkan kampanye vaksinasi dan membuat kebijakan secara bertahap terkait penanganan Covid-19.

Selain itu, kata Hermawan, pemerintah juga harus memastikan kesiapsiagaan infrastruktur kesehatan nasional guna memperkuat langkah 3T (testing, tracing, treatment).

"Nah maka itu kebijakan tetap dalam kewaspadaan," ucap Hermawan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/16/05090081/kasus-baru-covid-19-kembali-tembus-1.000-ahli-ingatkan-jangan-gegabah

Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke