Salin Artikel

KSAD Dudung Dapat Gelar Doktoral dengan Predikat Cumlaude di Universitas Trisakti

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman resmi menyandang gelar doktor setelah lulus ujian di Univeristas Trisakti, Jakarta, Sabtu (11/6/2022).

Dudung lulus dengan predikat cumlaude. Keputusan itu disampaikan Prof Dr Ir Kadarsah Suryadi, DEA, selaku ketua sidang terbuka promosi doktoral di Universitas Trisakti.

"Maka dengan ini diputuskan Dudung Abdurachman dinyatakan  lulus dengan predikat cumlaude. Selanjurnya kepadanya diberikan gelar doktor," kata Kadarsah di Univeristas Trisakti, Jakarta, pada Sabtu.

Adapun para penguji sidang terbuka Dudung di antaranya Ketua Sidang, Prof Dr Ir Kadarsah Suryadi, DEA; Sekretaris Sidang, Dr Yolanda Masnita Siagian, MM, CIRR; Promor, Prof Dr Willy Arafah MM DBA; Co-promotor, Dr kunadi MM; serta sejumlah anggota penguji lainnya.

Anggota penguji Prof Dr Farida Jasfar, ME, Phd; Prof Dr Zainal Effendi Berlian MM, Phd; penguji luar yakni Dr Ninik Rahayu SH, MS.

Dalam disertasinya Dudung mengambil tema "Pengaruh Strategic Leadership Style dan Green Human Resource Management Terhadap Management Performance Kodam Jaya yang Dimediasi oleh Teamwork Management".

Ia berharap, hasil kajiannya itu dapat dimanfaatkan baik oleh jajaran TNI maupun masyarakat luas.

Dalam orasi ilmiahnya, Dudung mengatakan Strategic Leadership Style berpengaruh posisi terhadap management performance atau performa manajemen.

Dalam Strategic Leadership Style diwujudkan dalam keberanian menghadapi dalam mengambil suatu keputusan.

Ia kemudian mencontohkan pengalamannta saat menjadi Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI saat mengambil keputusan menurunkan spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Salah satunya adalah Penurunan baliho. Waktu itu saya harus putuskan deman situasi dan kondisi, tentunya dilatarbelakangi dengan informasi dari Kapolda, Gubernur, Satpol PP. Mekanisme berjalan sedemikian rupa, prosedur dilaksanakan sesuai dengan ketentuan," terangnya.

Dudung menegaskan, keputusan itu bukan semata keinginannya sendiri. Namun keputusan itu diambil karena memang ada latar belakang yang menurutnya harus dilakukan.

"Ciri pemimpin harus berani mengambil keputusan. Kalau keputusan itu benar berarti bagus, kalau salah berarti lebih bagus dari pada tidak ambil keputusan sama sekali," tuturnya.

Dalam sidang terbuka dan pengukuhan gelar doktoran terhadap Dudung, hadir juga mantan Menteri Pertahananpada Kabinet Persatuan Nasional dan mantan Menteri Perhubungan pada Kabinet Gotong Royong Agum Gumelar, berserta sejumlah petinggi jajaran TNI Angkatan Darat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/11/11524651/ksad-dudung-dapat-gelar-doktoral-dengan-predikat-cumlaude-di-universitas

Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke