Salin Artikel

Khilafatul Muslimin, Kelompok yang Diduga Sebar Ideologi Khilafah untuk Gantikan Pancasila

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini menangkap sejumlah petinggi dan pengurus Kelompok Khilafatul Muslimin dari berbagai wilayah Indonesia.

Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian menemukan dugaan bahwa kelompok itu berupaya menggantikan ideologi Pancasila.

"Di mana Khilafatul Muslimin ini mengajak masyarakat untuk mendukung ideologi khilafah menggantikan ideologi Pancasila,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).

Oleh karena itu, Polri memutuskan untuk menindak kelompok tersebut. Pasalnya, keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga.

Adapun kelompok Khilafatul Muslimin pernah viral di media sosial karena melakukan aksi konvoi dengan kendaraan roda dua di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada akhir Mei lalu.

Dalam video rekaman aksi konvoi kelompok Khilafahtul Muslimin itu, para peserta konvoi terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak yang mengenakan pakaian bernuansa hijau.

Beberapa di antaranya tampak mengibarkan bendera dan membawa poster bertuliskan "Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyyah".

Selain pernah menggelar konvoi di Jakarta Timur, aksi konvoi juga pernah dilakukan di wilayah Brebes Jawa Tengah, Cimahi Jawa Barat, dan Surabaya Jawa Timur.

"Selain di Jakarta Timur, juga di Cimahi, Jawa Barat kemudian Brebes dan juga melakukan konvoi di Surabaya," ucap Ramadhan.

Diduga, melalui konvoi-konvoi tersebut, kelompok Khilafatul Muslimin melakukan penyebatan pamflet atau brosur kepada umat Islam untuk mengikuti atau mendukung ideologi khilafah.

Bahkan, menurut polisi, kegiatan konvoi rombongan khilafah oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website, serta ada dalam buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan.

Dalam website kelompok itu pun tercantum informasi bahwa Khilafatul Muslimin menyatakan Pancasila tidak sesuai dan hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan mensejahterakan mensejahterakan umat.

Terkait hal ini, polisi kemudian menangkap sejumlah petinggi dan pengurus kelompok itu, termasuk pimpinannya yang bernama Abdul Qadir Hasan Baraja.

Abdul Qadir Hasan Baraja

Pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap tim khusus Polda Metro Jaya di wilayah Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).

Abdul Qadir ditangkap atas dugaan penyebaran ideologi khilafah untuk mengganti Pancasila, dan juga berita bohong yang berpotensi menimbulkan keonaran.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di kantor pusat kelompok Khilafatul Muslimin dan juga menyegelnya untuk sementara.

Setelah itu, petugas langsung membawa Abdul Qadir ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Kemudian ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya.

Abdul dijerat dengan Pasal Pasal 59 Ayat 4 Juncto Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

"Di mana ancaman yang dikenakan minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Selain menangkap dan menahan Abdul, Polda Jawa Tengah juga menangkap dan menetapkan tiga tersangka kasus konvoi sepeda motor oleh sekelompok masyarakat di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Minggu (29/5/2022).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebutkan kelompok itu juga pernah menggelar konvoi di wilayah Brebes. Kegiatan konvoi diikuti sekitar 40 orang yang mengaku sebagai jemaah Khilafatul Muslimin.

Sekelompok orang itu membagi-bagikan pamflet atau selebaran yang isinya mengajak masyarakat untuk mendirikan khilafah di Kabupaten Brebes.

Aksi konvoi kelompok Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, pada 29 Mei 2022 juga berujung penangkapan tiga anggotanya.

Ketiga orang itu adalah AE sebagai Amir Umul Quro wilayah Bandung Raya, S sebagai Pemimpin Pengajian Kekhilafahan Tingkat Dasar, dan AS sebagai bendahara Khilafatul Muslimin Cimahi.

Ketiga orang ini ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 18 orang saksi serta dua ahli yakni ahli pidana dan ahli bahasa.

Selanjutnya, polisi juga mengamankan dua orang warga yang diduga pengurus Khilafatul Muslimin di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (9/6/2022).

Adapun yang diamankan adalah IM sebagai pimpinan Khilafatul Muslimin Wilayah Jawa Tengah dan SW sebagai pimpinan Ummul Quro Klaten atau ketua cabang Khilafatul Muslimin Klaten.

Mereka mengadakan konvoi kendaraan roda dua dengan melakukan penyebaran selebaran maklumat dan nasihat serta imbauan yang diduga memuat berita bohong dan belum pasti. Hal ini menyebabkan keonaran di wilayah Klaten.

Bukan ormas

Berdasarkan data dari Kementerian Hukum, dan HAM ternyata kelompok Khilafatul Muslimin tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas).

Organisasi Khilafatul Muslimin yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja terdaftar sebagai yayasan di Kementerian Hukum dan HAM.

"Khilafatul Muslimin terdaftar sebagai yayasan," ujar Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM, Tubagus Erif Faturahman kepada Kompas.com, Selasa (7/6/2022).

Hal senada juga sempat disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi ketika menjelaskan hasil penelusuran legalitas dari organisasi tersebut.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi memastikan Khilafatul Muslimin tak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) sebagai organisasi kemasyarakatan.

Zainut mengatakan, Khilafatul Muslimin sebagai gerakan keagamaan yang gigih mengampanyekan sistem khilafah.

Menurut dia, kelompok tersebut ingin mengganti konsep negara Pancasila sehingga harus ditindak lantaran dapat mengancam keselamatan agama.

"Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa," ujar Zainut seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (9/6/2022).

Ia menegaskan, negara harus menindaklanjuti gerakan tersebut karena dapat mengancam keselamatan negara.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/11/09035461/khilafatul-muslimin-kelompok-yang-diduga-sebar-ideologi-khilafah-untuk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke