Salin Artikel

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Tersangka Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mimika

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemanggilan ulang akan dilakukan lantaran pihak yang telah ditetapkan tersangka mengonfirmasi untuk tidak hadir.

"Hari ini, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan satu orang yang telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam rangka pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Jumat (10/6/2022).

"Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan telah konfirmasi kepada tim penyidik untuk tidak bisa hadir hari ini," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Antirasuah itu juga telah menjadwalkan pemanggilan satu tersangka lain dalam kasus ini, pada Selasa (7/6/2022).

Akan tetapi, pihak yang dipanggil tersebut juga tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa konfirmasi.

Kendati demikian, Ali belum dapat menyampaikan siapa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan pasal apa yang akan disangkakan dalam kasus ini.

Juru Bicara bidang penindakan ini juga belum bisa memastikan kapan para tersangka itu bakal dipanggil kembali oleh KPK.

"Terkait konstruksi perkara ini, nama pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang diterapkan akan kami sampaikan secara resmi dan utuh pada waktunya nanti ketika penyidikan ini cukup," ucap Ali.

"Tim penyidik KPK akan jadwalkan kembali. Waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucapnya.

Tribunnews.com sebelumnya melaporkan, pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 merupakan proyek Pemkab Mimika yang sudah dilakukan sejak tahun 2015.

Pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 hingga saat ini telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021, dan akan berlanjut tahun anggaran 2022 ini.

Tahap pertama pembangunan Gereja Kingmi telah menghabiskan dana Rp 46,2 miliar di tahun 2015. Pembangunan tahap dua di tahun 2016 menghabiskan dana Rp 65,6 miliar.

Pada tahap tiga pembangunan tahun 2019, Pemkab Mimika mengeluarkan dana Rp 47,5 milar.

Pemkab Mimika kemudian menganggarkan proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 kembali melalui APBD-Perubahan 2021 senilai Rp 44 miliar.

Tak hanya itu, Pemkab Mimika mengalokasikan anggaran melalui APBD 2022 sebesar Rp 50 miliar untuk kelanjutan pembangunan Gereja Kingmi.

KPK sejauh ini juga telah memeriksa proses keikutsertaan perusahaan yang turut mengerjakan proyek pembangunan Gereja Kingmi tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/10/17111031/kpk-jadwal-ulang-pemanggilan-tersangka-kasus-pembangunan-gereja-kingmi

Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke