Salin Artikel

Wakasal Sebut Tudingan Perwira Minta Rp 5,4 Miliar untuk Cemarkan Citra TNI AL

Perwira TNI AL tersebut dituding meminta uang untuk membebaskan sebuah tanker yang ditahan karena melego jangkar di perairan Indonesia.

Ia menegaskan tudingan mengenai seorang perwira meminta uang untuk membebaskan tanker hoaks.

“Terkadang memang banyak sekali berita-berita yang simpang siur, yang tujuannya pastinya untuk menjatuhkan atau pun mencermarkan institusi (TNI AL),” kata Heri di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Heri menduga munculnya tudingan miring kemungkinan karena adanya pihak yang merasa tidak senang atas penangkapan tanker tersebut.

Padahal, Heri menegaskan, TNI AL mempunyai “peran” untuk menegakkan hukum di laut sebagaimana amanah undang-undang.

“Kita punya tugas dan kewenangan melaksanakan penegakkan hukum di laut,” terang dia.

Atas tudingan tersebut, TNI AL akan mengambil langkah tegas karena sudah merugikan citra TNI AL.

“Kalau memang merugikan kita akan tuntut balik. Pasti akan kita tuntut balik, tidak ada main-main dengan pertaruhan nama sesuatu institusi karena memang selama ini tidak ada,” imbuh dia.

Dikutip dari The Straits Time, perwira TNI AL disebut telah meminta 375.000 dollar AS untuk membebaskan sebuah kapal tanker bahan bakar yang ditahan pekan lalu karena berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia di lepas pantai Singapura, kata dua orang yang terlibat dalam negosiasi mengenai pembayaran tidak resmi tersebut.

Insiden itu terjadi setelah Reuters melaporkan selusin penahanan serupa tahun lalu.

Dalam kasus tersebut, pemilik kapal melakukan pembayaran tidak resmi masing-masing 300.000 dollar AS dan kapal yang ditahan oleh angkatan laut Indonesia di timur Singapura dibebaskan.

Tanker Nord Joy ditumpangi oleh personel Angkatan Laut bersenjata pada 30 Mei 2022 saat berlabuh di perairan Indonesia di sebelah timur Selat Singapura, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, kata dua sumber keamanan.

Diminta untuk mengomentari apakah perwira angkatan laut telah meminta 375.000 dollar AS untuk melepaskan Nord Joy, Julius mengatakan: "Ini sangat dilarang”.

Dia tidak menanggapi permintaan untuk rincian lebih lanjut.

Dia membenarkan personel angkatan laut telah menahan Nord Joy karena dicurigai berlabuh di perairan Indonesia tanpa izin, melanggar hak lintas laut Indonesia, dan berlayar tanpa bendera nasional.

"Informasi awal (kasus) masih dalam proses penyelidikan awal di pangkalan angkatan laut Batam," kata dia.

Berdasarkan hukum Indonesia, berlabuh tanpa izin membawa hukuman maksimum satu tahun penjara untuk kapten kapal dan denda Rp 200 juta.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/10/13583751/wakasal-sebut-tudingan-perwira-minta-rp-54-miliar-untuk-cemarkan-citra-tni

Terkini Lainnya

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke