Salin Artikel

Ketimpangan dalam Demokrasi Digital

Ceritanya begini: sekelompok aktivis pro-demokrasi yang jengah dengan otoritarianisme berkumpul dan berdiskusi melalui forum mailing list (milis) yang dinamakan Apa Kabar.

Milis tersebut sebetulnya bukan dari Indonesia, melainkan diinisiasi oleh seseorang bernama John MacDougall dari Maryland (sebuah negara bagian di AS) agar menjadi forum komunikasi politik yang mengkritik Orde Baru dari dalam dan luar negeri.

Lewat forum online tersebut, para aktivis mempelajari bagaimana membangun gerakan sosial yang menjadi martir bagi reformasi dan demokratisasi.

Saya kira tidak begitu banyak yang tahu bahwa internet menjadi media efektif dalam membangun gerakan perlawanan terhadap Presiden Suharto saat itu.

Internet yang merupakan global networks of computer tidak serta-merta dapat diblokir oleh pemimpin otoriter disebabkan servernya yang mampu berpindah ke negara lain.

Kejadian semacam ini terulang pada 2010 lalu di negara-negara Timur Tengah. Seorang pedagang kaki lima di Tunisia yang merasakan frustasi karena dagangannya disita aparat memutuskan untuk membakar diri sendiri sebagai bentuk protes.

Aksi protes tersebut menjadi viral di media sosial dan menggerakkan amarah publik yang luar biasa. Banyak orang berdemonstrasi menuntut Ben Ali turun.

Revolusi Tunisia pecah, yang layaknya “bola salju” bergulir ke negara-negara Arab lainnya seperti Libya, Mesir, hingga Suriah.

Arab Spring adalah manifestasi dari revolusi yang berakar pada diskusi warga di internet, terutama media sosial.

Seberapa keraspun pemerintah melakukan sensor tidak akan pernah mampu membungkam protes di ranah maya karena jejaring internet begitu fleksibel dan terdesentralisasi.

Tidak mengherankan jika banyak scholars merayakan kehadiran internet sebagai ruang demokrasi yang paling demokratis.

Demokrasi digital yang berarti “upaya mempraktikkan demokrasi tanpa batasan ruang, waktu, dan kondisi fisik lainnya” pada saat bersamaan cukup banyak meninggalkan residu.

Freedom of speech artinya berita bohong dan misinformasi ada di mana-mana.

Banyak studi yang menunjukkan bahwa kini negara-negara demokrasi menghadapi problem polarisasi sosial yang sangat serius seperti di AS, termasuk Indonesia.

Polarisasi yang sangat tajam berpotensi pada kemunculan konflik horizontal di mana benihnya mulai terlihat dari kasus pemukulan Ade Armando beberapa waktu lalu.

Kemarahan terhadap Ade begitu valid karena mereka termakan oleh narasi perpecahan di media sosial.

Tetapi ada satu hal penting yang juga mengemuka dalam wacana demokrasi di ruang digital: ketimpangan.

Apa yang saya maksud ketimpangan di sini berarti ketimpangan dalam hal “siapa yang berpartisipasi” dengan “siapa yang mendominasi”.

Isu “siapa yang berpartisipasi” berkaitan dengan orang-orang yang turut menyuarakan aspirasinya entah di media sosial atau spesifik ikut menandatangani petisi elektronik.

Walaupun mereka tampak ramai di media sosial, kenyataannya orang-orang yang berpartisipasi politik di ranah digital jumlahnya sangat sedikit.

Bahkan studi Pew Research Center tahun lalu menunjukkan hanya sembilan persen akun media sosial di AS yang aktif membagikan opini politik.

Saya meyakini bahwa Indonesia juga akan mirip seperti kondisi AS tersebut di mana hanya sebagian kecil saja yang aktif membagikan opini politiknya di media sosial. Suara mereka tampak dominan tetapi jumlah mereka sangat sedikit.

Makanya aneh ketika ada klaim bahwa temuan big data menunjukkan dukungan pada wacana presiden tiga periode, padahal yang bersuara “itu-itu saja”.

Ketimpangan berikutnya adalah “siapa yang mendominasi”. Dalam penelitian saya yang terbit di Jurnal Pemikiran Sosiologi Universitas Gadjah Mada (2021), kenyataannya dominasi wacana politik di media sosial dikuasai oleh mereka yang memiliki modal sosial besar.

Modal sosial itu setidaknya terlihat dari jumlah followers mereka di media sosial. Ternyata, modal sosial itu juga beriringan dengan keberadaan modal lain terutama ekonomi.

Mereka yang memiliki uang artinya mampu untuk membangun opini publik di ranah digital. Kondisi ini juga merujuk pada fenomena penggaung (buzzer) politik yang sarat dengan kepemilikan kapital ekonomi.

Ya, mereka yang begitu dominan melakukan pembelaan dan penyerangan atas nama politik adalah orang-orang yang telah dibayar mahal.

Dalam penelitian lain yang saya lakukan untuk kepentingan tesis magister sosiologi, kemampuan seseorang untuk mendominasi arena digital sangat dipengaruhi oleh posisi sosial-kultural-ekonomi sebelumnya.

Adalah petisi online Change.org yang saya amati, di mana mereka yang berhasil menggalang dukungan tanda tangan dalam skala besar tidak lain adalah orang-orang dengan pengalaman aktivisme sebelumnya. Mereka adalah individu dengan jejaring sosial luas sekaligus strategis.

Menjadi pertanyaan: apakah internet benar-benar mendorong demokratisasi radikal, dalam arti, semua orang mampu merepresentasikan kepentingannya. Jawabannya tidak demikian.

Demokrasi digital, bagi saya, tidak lain adalah manifestasi dari praktik politik konvensional dengan perubahan struktur dan mekanismenya.

Perubahan struktur dan mekanisme, artinya, orang-orang yang begitu aktif dalam aktivisme memiliki cara efektif di internet untuk membangun aksi kolektif menentang rezim.

Sementara orang-orang yang tidak pernah terlibat partisipasi politik sebelumnya tetap akan terpinggirkan dari demokrasi digital.

Proposisi semacam ini penting karena kita memahami implikasinya, bahwa internet tidak memberikan kontribusi signifikan pada konsolidasi demokrasi.

Hal ini dikarenakan proses partisipasinya, termasuk siapa yang mendominasi wacana adalah orang-orang lama yang berpindah dari konvensional ke digital.

Implikasi berikutnya adalah ketimpangan demokrasi digital akan memengaruhi bagaimana potensi kebijakan yang muncul.

Waupun mereka yang “berisik” melakukan protes di media sosial adalah para aktivis, bukan berarti suara mereka merepresentasikan kepentingan publik secara utuh.

Terlebih tidak semua aktivis mampu merepresentasikan apa yang dianggap sebagai “kepentingan publik” oleh karena suara mereka terpinggirkan dari wacana dominan yang sarat dengan kapasitas ekonomi sebelumnya.

Oleh karena arena demokrasi digital begitu timpang, kebijakan publik tetap harus menjadikan situasi sosial nyata sebagai basisnya.

Bukan dengan melihat apa yang dibicarakan netizen semata di internet. Bukan juga dengan mendasarkan asumsi di dunia maya yang sangat bias dan tidak mencerminkan kepentingan kolektif utuh.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/09/12332441/ketimpangan-dalam-demokrasi-digital

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke