Salin Artikel

KPK Tangkap Tangan Eks Wali Kota Haryadi Suyuti: Amankan Dokumen hingga Uang Dollar AS

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dalam kegiatan tangkap tangan pada Kamis (2/6/2022).

Haryadi diamankan tim KPK bersama sejumlah orang terkait kasus dugaan suap.

“KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Kamis sore.

“Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” ucap dia.

Penangkapan di Yogyakarta dan Jakarta

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, usai menangkap Haryadi tim KPK juga menangkap sejumlah orang lain yang diduga terlibat.

Secara simultan tim KPK juga bergerak ke beberapa titik untuk mengamankan sejumlah orang termasuk di wilayah Jakarta.

"Kami telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta," ucap Ghufron.

Amankan dokumen dan Dollar AS

Ghufron menyampaikan, tim KPK juga mengamankan dokumen dan mata uang asing dalam bentuk dollar Amerika Serikat saat melakukan kegiatan tangkap tangan di dua lokasi tersebut.

"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang," ujarnya.

Kendati demikian, Ghufron tidak memerinci lebih lanjut siapa pihak lain yang ikut ditangkap selain Haryadi.

Saat ini, ujar dia, semua pihak yang diamankan tim penyidik KPK masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu juga belum menyebutkan secara rinci jumlah uang yang diamankan tim KPK.

“Jumlah uang dollar Amerika masih kami hitung,” kata Ghufron.

"Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," ucap dia.

Lakukan penyegelan

Secara terpisah, KPK melakukan penyegelan di sejumlah lokasi di Yogyakarta terkait dengan operasi tangkap tangan terhadap Suyuti.

Adapun lokasi yang disegel meliputi ruang Wali Kota Yogyakarta, ruang Dinas Perizinan, dan ruang Dinas Pekerjaan Umum.

"Ada beberapa ruangan lah, Dinas perizinan, PU sama ruangannya Pak Haryadi (Suyuti, mantan Wali Kota Yogyakarta)," kata Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (2/5/2022) petang.

"Memang ruangannya sudah tersegel. Update saya belum," sambungnya.

Penyegelan tersebut diperkirakan pada sore hari lantaran dia mendapatkan informasi tersebut sekitar pukul 17.00 WIB.

"Secara aku gak ngerti, tapi saya pulang ke rumah itu pukul 16.00 WIB. Jam 17.00 WIB sudah di rumah terus dikabari berita itu," ujarnya.

Tim KPK masih bekerja

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan belum dapat menyampakan konstruksi perkara suap terkait apa yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta itu.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kerja tim penyidik KPK yang hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Sampai saat ini rekan-rekan kami masih bekerja dan tolong diberikan waktu untuk menuntaskannya,” kata Firli.

“Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media,” ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/03/07194781/kpk-tangkap-tangan-eks-wali-kota-haryadi-suyuti-amankan-dokumen-hingga-uang

Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke