Salin Artikel

Pemerintah Pertanyakan Alasan Saudi Larang Warganya Kunjungi Indonesia

Menurut dia, jika alasannya karena Covid-19, banyak negara yang penangannya lebih buruk dari Indonesia.

“Pertanyaan kami tentunya apa yang mendasari list tersebut. Kalau list tersebut adalah terkait Covid-19, saya kira banyak sekali negara yang tidak masuk di dalam list 16 itu yang kondisi Covid-19-nya jauh lebih buruk dari kita,” kata Retno selepas rapat bersama Komisi I di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Retno telah menerima informasi mengenai pelarangan tersebut beberapa waktu lalu.

Tak lama setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung berkomunikasi dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia.

Selain itu, Retno menugaskan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi agar berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mempertanyakan hal serupa.

“Dan saya melakukan komunikasi juga dengan Menlu Saudi Arabia dan mereka berjanji akan melihat (meninjau),” kata dia.

Di samping itu, Retno menyampaikan bahwa Menlu Arab Saudi direncanakan mengunjungi Indonesia.

Momen kunjungan tersebut pun akan dimanfaatkan Indonesia untuk membahas pelarangan yang dikeluarkan Arab Saudi.

Kalau pun Menlu Arab Saudi akhirnya batal berkunjung, Indonesia masih memiliki kesempatan lain, yakni pada saat penyelenggaraan pertemuan para Menlu di G20 awal Juli 2022.

“Di mana Menlu Saudi Arabia juga akan hadir. Jadi saya akan gunakan kesempatan untuk membahas mengenai isu itu,” kata dia.

Adapun warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus Covod-19 di negara-negara tersebut.

Hal ini dikonfirmasi Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat), Sabtu (21/5/2022), dilansir Saudi Gazette.

Daftar negara tersebut antara lain Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela. Indonesia pun juga masuk dalam daftar.

Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) menegaskan, masa berlaku paspor warga Saudi yang hendak bepergian ke negara non-Arab harus lebih dari enam bulan.

Jawazat menjelaskan tentang persyaratan perjalanan orang Saudi ke luar negeri dalam sebuah pernyataan di akun Twitter-nya.

Menurut dia, masa berlaku paspor harus lebih dari tiga bulan untuk bepergian ke negara-negara Arab.

Sedangkan bagi warga negara yang melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) lain, masa berlaku KTP-nya harus lebih dari tiga bulan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/31/20435671/pemerintah-pertanyakan-alasan-saudi-larang-warganya-kunjungi-indonesia

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke