Salin Artikel

Komisi VIII Bakal Setujui Penambahan Biaya Haji

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyatakan, pihaknya bakal menyetujui penambahan biaya haji yang diusulkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Yandri menuturkan, usulan penambahan biaya itu tidak mungkin ditolak karena berkaitan dengan masyair atau pelayanan bagi jemaah haji.

"Pada prinsipnya Komisi VIII setuju karena kalau tidak kita setujui, terutama yang masyair itu, maka jemaah haji enggak bisa berangkat. Nah itu enggak mungkin," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Sementara itu, menurut Yandri, sudah tidak ada waktu bagi pemerintah untuk melobi Kerajaan Arab Sudi agar menurunkan biaya pelayanan masyair, sedangkan kloter pertama haji akan segera berangkat.

Yandri menuturkan, setelah rapat dengan Kemenag pada Senin (30/5/2022) kemarin, Komisi VIII langsung melakukan focus group discussion (FGD) untuk membedah usulan penambahan anggaran tersebut satu per satu.

Hasilnya, forum tersebut sepakat menyetujui penambahan biaya yang akan diputuskan secara resmi dalam rapat kerja antara Komisi VIII dengan Kemenag pada Selasa siang hari ini.

Tetapi, Yandri tidak merinci poin-poin usulan mana saja yang disetujui oleh Komisi VIII, termasuk apakah usul penambahan biaya yang totalnya Rp 1,5 triliun akan disetujui seluruhnya atau tidak.

"Insya Allah siang ini kita akan ketok usulan tambahan anggaran tentu dengan beberapa kesepakatan-kesepakatan yang mungkin tidak semuanya kita setujui 5 item tadi, tapi untuk masyair insya Allah kita setujui," ujar Yandri.

Politikus Partai Amanat Nasional itu menambahkan, penambahan biaya haji tidak akan membebani calon jemaah haji maupun APBN.

Sebab, penambahan biaya akan diambil dari efisiensi haji tahun-tahun sebelumnya serta nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.

"Kami sampaikan, 1 rupiah pun tidak akan kita bebankan kepada calon jemaah haji, jadi calon jemaah haji enggak perlu galau atau risau atau khawatir ada tagihan susulan, tidak," kata Yandri.

Diberitakan sebelumnya, Yaqut meminta tambahan anggaran terkait operasional haji sebesar lebih dari Rp 1,5 triliun kepada Komisi VIII DPR.

"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/5/2022).

Yaqut mengungkapkan, usulan tambahan anggaran ini juga melihat kebijakan pemerintah Arab Saudi terkini mengenai pelayanan Arafah, Musdalifah, dan Mina atau pelayanan Masyair.

Salah satu yang dibahas dalam kebijakan yaitu persiapan layanan penerbangan haji, khususnya penerbangan yang dilayani Saudi Arabian Airline.

Menurut Yaqut, dibutuhkan biaya tambahan dari penerbangan itu berupa technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp 25.733.232.000.

Selain itu, ada pula biaya selisih kurs sebesar Rp 19.279.594.400,00.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/31/13285651/komisi-viii-bakal-setujui-penambahan-biaya-haji

Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke