Salin Artikel

Kuasa Hukum: 241 Korban DNA Pro Ajukan Permohonan Ganti Rugi ke LPSK

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan korban dugaan penipuan investasi bodong via aplikasi robot trading DNA Pro Akademi telah mengajukan permohonan restitusi atau permohonan ganti rugi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (30/5/2022).

Koordinator kuasa hukum korban DNA Pro Akademi Zainul Arifin mengatakan, korban yang diwakilinya untuk mengajukan restitusi ada 241 orang.

"Upaya yang kami lakukan untuk mengembalikan kerugian para korban DNA Pro salah satunya mengajukan restitusi kepada LPSK, yang nantinya LPSK dapat mengusulkan ke JPU untuk mengajukan kerugian para korban di dalam surat dakwaan penuntutan JPU," kata Zainul kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).

Zainul mengatakan, telah mengirimkan penyempurnaan berkas korban ke LPSK.

Ia optimis uang korban dapat dikembalikan. Terlebih, pihak Kepolisian bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga saat ini terus melalukan penelusuran aset pada kasus DNA Pro ini.

Para korban, lanjutnya, juga membantu dan berkoordinasi memberikan informasi terkait aset dan pelaku yang saat ini masih belum ditemukan

"Dengan progres penegakan hukum yang dilakukan Polri yang bekerja sama dengan LPSK dan PPATK semakin menjadikan kami optimis bahwa kerugian para korban dapat dikembalikan sesuai dengan harapan," ucap dia.

Sebagai informasi, Bareskrim telah mentapkan total 14 tersangka dalam kasus penipuan DNA Pro.

Dari jumlah itu, ada 11 sudah ditahan dan 3 lain masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Salah satu tersangka yang ditahan yakni Direktur Utama PT DNA Pro Akademi, Daniel Abe.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan memperkirakan, kerugian dari 3.621 korban DNA Pro mencapai Rp 551 miliar.

“Korban yang melapor ke Mabes Polri kurang lebih sudah 3.621 korban dengan total kerugian kurang lebih Rp 551.725.456.972,” kata Whisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, 27 Mei 2022.

Sejumlah aset seperti kendaraan mewah, uang tunai, dan bangunan juga telah disita oleh penyidik Bareskrim.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/31/11285921/kuasa-hukum-241-korban-dna-pro-ajukan-permohonan-ganti-rugi-ke-lpsk

Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke