Salin Artikel

Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara 4 Tersangka DNA Pro ke Kejagung

"Berkas perkara yang dilimpahkan itu untuk tersangka RS, DA, YTS dan FYT," ujar Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Menurut Yuldi, pelimpahan berkas itu dilakukan pada Rabu (25/5/2022) kemarin.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan total 14 tersangka. Tiga di antaranya buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO), sementara 11 lainnya ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. 

Nantinya, berkas itu akan diteliti lebih lanjut oleh jaksa peneliti sebelum dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan.

Selanjutnya, Yuldi menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemberkasan untuk tersangka lainnya.

Ia memperkirakan, berkas untuk tersangka lainnya yakni akan dilimpahkan pada pekan depan.

"Sisanya Senin akan kirim empat berkas untuk tujuh tersangka," kata Yuldi.

Dalam kasus ini, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menduga kerugian dari 3.621 korban dalam kasus ini mencapai Rp 551.725.456.972.

Sedangkan, Bareskrim juga telah menyita aset yang jika ditotal hingga saat ini mencapai Rp 307.525.057.172.

Jumlah tersebut terdiri dari uang tunai senilai Rp 112.525.057.172 dan aset barang senilai Rp.195.000.000.000.

“Ada juga emas 20 kilogram, ada hotel, ada rumah, ada 14 mobil mewah, ada Ferrari, ada Alphard ada BMW, dan semua sudah kita sita,” imbuh Whisnu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/27/18230621/bareskrim-limpahkan-berkas-perkara-4-tersangka-dna-pro-ke-kejagung

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke