Salin Artikel

Stop Penganiayaan Anak

Menurut pengakuan, mereka kesal karena anak itu bandel dan tak mau makan. Akibatnya, anak itu sering mendapat berbagai penganiayaan.

Penganiayaan itu berakibat terjadinya penggumpalan darah di kepalanya hingga akhirnya meninggal.

Berita penganiayaan terhadap anak kerap terjadi. Ini sangat memprihatinkan. Bahkan, saya pernah mendapat kiriman video via WhatsApp seorang balita sekitar 2 tahun dianiaya pengasuhnya. Pasalnya enggak mau makan, lantas mulutnya dijejali tisu, lalu dipukul.

Secara hierarki anak-anak memang di bawah kuasa orang dewasa. Mulai dari postur tubuh, pengetahuan, pengalaman, kekuasaan, dan keuangan.

Tetapi bukan berarti dapat bersikap sewenang-wenang apalagi menganiaya semaunya, termasuk oleh keluarganya sendiri.

Melansir Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 24 Januari 2022, sepanjang tahun 2022 korban aduan kekerasan fisik sebanyak 2.982 kasus.

Rinciannya korban kekerasan fisik 1.138 kasus, korban kejahatan seksual 859 kasus, korban pornografi 345 kasus, korban penelantaran 175 kasus, korban eksploitasi 147 kasus, dan yang berhadapan dengan hukum 126 kasus.

Masih menurut KPAI, pelaku kekerasan fisik dan psikis umumnya orang yang sudah dikenal, yaitu teman, tetangga, guru, saudara, bahkan orangtua sendiri.

Terjadinya kekerasan pada anak tersebut dipicu beragam faktor, yaitu pengaruh negatif teknologi-informasi, lingkungan sosial budaya, lemahnya kualitas pengasuhan, kemiskinan keluarga, tingginya pengangguran, hingga tempat tinggal yang tidak ramah lingkungan.

Pengasuhan orangtua

Orangtua adalah manusia biasa yang tentu memiliki kelebihan dan kekurangan. Logikanya, faktor karakter bawaan orangtua ikut memengaruhi dalam praktik pengasuhan anak.

Orangtua yang penyabar dan yang emosional tentu berlainan ketika menghadapi anak yang rewel, susah makan, dan tak mau mandi.

Padahal mengasuh anak, terlebih usia 5 tahun ke bawah, orangtua harus seperti anak-anak, benar-benar memahami kedalaman jiwa anak-anak seusia tersebut.

Daya nalar anak masih sebatas usianya, tak dapat disamakan dengan usia 30-an. Tidak dapat marah-marah seperti kepada orang dewasa. Karena itu, perlakuannya pun perlu hati yang bijaksana dalam pola pengasuhannya.

Memang selama ini banyak orangtua dalam pengasuhan anak dilakukan secara alami saja.

Misalnya, memberi makan, memandikan, mengantar sekolah, mengajak bermain, singkatnya membesarkan.

Orangtua selayaknya memang mendapat bekal pola pengasuhan anak secara benar. Dengan memahami tumbuh kembang anak maka akan mencegah perlakuan yang salah pada anak.

Dengan bekal tersebut setidaknya dapat meredam emosi orangtua kala menghadapi anaknya ketika rewel atau bikin kesal.

Banyak orangtua yang menanamkan disiplin pada anak dengan caranya masing-masing. Sebagian ada yang benar, sebagian lagi keliru.

Banyak orangtua menanamkan disiplin pada anak harus sesuai dengan kemauan dan kehendak orangtua. Apabila menolak atau melawan akan diberi hukuman.

Sebenarnya memberi hukuman dengan pukulan tongkat akan melemahkan jiwa anak. Hukuman disiplin yang menimbulkan kesakitan secara fisik dan psikis tergolong pendekatan negatif.

Contohnya pukulan, ancaman, bentakan, ejekan yang sifatnya merendahkan. Sekalipun hal itu ditujukan kepada anak-anak yang masih kecil, hal ini secara tidak langsung telah merendahkan dan meremehkan harga diri anak.

Menanamkan kedisiplinan pada anak idealnya dengan menunjukkan kerja sama. Teknik kasih sayang adalah yang paling tepat, yaitu meyakinkan tanpa tekanan kekuasaan, memberi pujian, dan intens memberi tahu antara yang boleh dan yang tidak boleh dengan sabar.

Dalam buku 77 Permasalahan Anak dan Cara Mengatasinya (Ana Widyastuti, 2019) dituliskan bahwa tugas keluarga secara psikologis pada anak, yaitu memberi rasa aman, memenuhi kebutuhan fisik dan psikis, sumber kasih sayang/penerimaan, memberi model perilaku yang tepat, pemberi bimbingan dan pengembangan, menjadikan anak sebagai sahabat/teman.

Child Abuse

Ana Widyastuti (2019: 478) menjelaskan child abuse adalah perlakuan yang salah dan penelantaran terhadap anak yang mencakup penganiayaan fisik dan mental, penganiayaan seksual, dan penelantaran terhadap pengasuhan anak oleh orangtuanya yang seharusnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan anak.

Perilaku salah terhadap anak dalam child abuse, yaitu penganiayaan fisik berupa memukul, mencambuk, mencubit, menyilet, menampar, mendorong, menendang, menyundut dengan rokok, menyiram dengan air panas, dsb.

Seluruh hukuman fisik (corporal/punishment) ini tidak sesuai dengan umur anak, apalagi terhadap anak usia 5 tahun.

Hukuman yang menyebabkan nyeri/kesakitan yang menyebabkan cedera fisik merupakan perilaku kejam yang sudah masuk ranah pidana kekerasan (KDRT) terhadap anak.

Verbal Abuse

Ana Widyastuti (2019: 483) menuliskan bahwa perlakuan salah terhadap anak yang tidak dipikir panjang akibatnya adalah verbal abuse, mental abuse, dan psychological maltreatment.

Misalnya, kecaman berupa kata-kata yang merendahkan anak, membanding-bandingkan anaknya dengan anak orang lain yang lebih hebat, sering menuduh anak begitu saja, tidak pernah memberi ganjaran positif, tidak pernah mengatakan sayang, tidak pernah memeluk anak, suka memanggil anak dengan sebutan yang merendahkan, atau tidak mengakui sebagai anak.

Perlakuan verbal abuse ini dapat berujung pada penganiayaan lain. Kekerasan emosional ini dalam jangka panjang dapat berpengaruh buruk terhadap perkembangan mental anak.

Misalnya, anak merasa kehadirannya tidak diinginkan di sekitar mereka. Anak akan merasa rendah diri dan tak berguna.

Anak akan menjadi liar dan susah diatur kelak. Hal ini seperti yang diuraikan di atas, gagal dalam pola pengasuhan.

Gagal melindungi dan tidak memberi perhatian sebagaimana mestinya. Inilah akibat child abuse yang merusak psikologis anak.

Karena itu, stop penganiayaan fisik dan psikis terhadap anak-anak demi masa depannya!

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/27/07500011/stop-penganiayaan-anak

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke