Salin Artikel

Sekjen DPR Sebut Mikrofon di Rapat Paripurna Otomatis Mati Setelah 5 Menit

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjelaskan bahwa mikrofon anggota DPR yang menyampaikan interupsi pada rapat paripurna akan mati secara otomatis jika sudah menyala selama lima menit.

Dia mengatakan, pengaturan tersebut sesuai batas maksimal waktu bicara yang diberikan kepada anggota DPR selama ada pembatasan akibat pandemi Covid-19.

"Jadi setelah dipencet, mik akan menyala, untuk kemudian akan mati secara otomatis setelah 5 menit,” kata Indra dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).

Hal itu disampaikan Indra merespons matinya mikrofon ketika anggota DPR Fraksi PKS Amin Ak menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna, Selasa (24/5/2022).

Indra menerangkan, aturan itu sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Tata Tertib (Tatib) Anggota Pasal 256 ayat 6.

Pasal tersebut mengatur setiap anggota diizinkan bicara dan menyampaikan pertanyaan maksimal lima menit.

"Mikrofon (menyala) itu diatur berdasarkan Tatib ini pasal 256 ayat 6, lima menit otomatis mati. Jadi itu memang batasnya itu ada di dalam Tatib," ucapnya.

"Saya kira dari sisi teknis kami, Sekretariat Jenderal, perlu menjelaskan proporsi itu, juga seperti yang dulu-dulu ya tidak ada sebenarnya dengan kaitannya mati mematikan, enggak. Toh kemarin interupsi tetap berlangsung tapi setiap lima menit dengan sendirinya mik akan mati," sambung dia.

Kendati demikian, Indra mengatakan bahwa mikrofon tersebut bisa dinyalakan kembali setelah mati otomatis.

“Kan terdengar Pak Amin bisa menyalakan kembali miknya setelah mati sebentar,” imbuh dia.

Lebih jauh, Indra mengatakan bahwa batas waktu maksimal Sidang Paripurna DPR selama masa pandemi Covid-19 adalah 2 jam 30 menit.

Oleh karenanya, Pimpinan DPR yang betugas memimpin sidang, bertanggung jawab untuk sebisa mungkin tidak melebihi batas waktu tersebut.

“Kalau sidang paripurna kemarin kan bahkan sudah 3 jam, artinya sudah lebih 30 menit dari ketentuan, sehingga ada keharusan pimpinan sidang untuk segera menutup sidang,” ujar Indra.

Soal interupsi di rapat paripurna, kata Indra, anggota DPR diberi kesempatan menyampaikan pendapat yang sesuai dengan agenda paripurna saat itu.

“Hal ini sudah menjadi kesepakatan di antara anggota Dewan sendiri,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa matinya mikrofon anggota DPR saat menyampaikan interupsi kembali terjadi pada rapat paripurna DPR, Selasa.

Kali ini, 'korbannya' adalah anggota Komisi VI DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK yang mikrofonnya tiba-tiba mati saat sedang menyampaikan interupsi.

Peristiwa ini bermula ketika Ketua DPR Puan Maharani hendak menutup rapat paripurna karena telah melewati batas waktu yang ditentukan selama pandemi Covid-19 serta memasuki waktu shalat zuhur.

Tetapi, Amin tiba-tiba meminta waktu kepada Puan untuk menyampaikan interupsi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/25/17082641/sekjen-dpr-sebut-mikrofon-di-rapat-paripurna-otomatis-mati-setelah-5-menit

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke