Salin Artikel

Pemerintah Kirim Surpres Pemekaran Papua ke DPR, MRP: Akal Sehatnya di Mana?

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Rakyat Papua (MRP) menyayangkan langkah Presiden RI Joko Widodo yang mengirim surat presiden kepada DPR RI ihwal tiga Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB)/pemekaran wilayah di Papua.

Salah satu sebabnya, dasar hukum pemekaran itu yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua saat ini masih diuji materi di Mahkamah Konstitusi sejak tahun lalu.

"Bapak Presiden Jokowi harus menghargai proses hukum yang sedang dilakukan MRP di Mahkamah Konstitusi. Ini harus kita hargai, sehingga surat presidennya jangan cepat-cepat," kata Ketua MRP Timotius Murib kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2022) pagi.

"Ini akal sehatnya ada di mana? Jadi, saya berharap pihak eksekutif dan legislatif menimbang, menuggu kepastian hukum (vonis uji materi UU Otsus) baru proses hukum ini bisa dilaksanakan," ujarnya.

Dalam uji materi itu, 3 pimpinan MRP yaitu Timotius, Wakil Ketua MRP Yoel Luiz Mulait, dan Wakil Ketua II MRP Debora Mote, tercatat sebagai pemohon.

Uji materi ini dilayangkan karena undang-undang tersebut, yang merupakan revisi kedua atas UU Otsus, dinilai melenyapkan sejumlah kekhususan otonomi Papua.

Dalam hal pemekaran, revisi kedua UU Otsus membuat pembentukan DOB tak lagi harus atas pertimbangan MRP, tetapi dapat dilakukan sepihak oleh pemerintah pusat.

Revisi kedua UU Otsus itu pun dilakukan DPR tanpa keterlibatan MRP selaku lembaga negara resmi representasi orang asli Papua yang dimandatkan undang-undang.

"Bapak Presiden dan menteri terkait, dalam hal ini Menkopolhukam dan Mendagri, mereka harus tau etika hukum kita bahwa UU ini lagi diuji materi," tegas Timotius.

Di samping itu, MRP mengkritik pembentukan tiga provinsi baru di Papua yang minim kajian ilmiah.

"Papua mau dijadikan apa? Jangan paksakan keadaan kemudian membuat masalah baru, sehingga orang Papua terus-menerus dianiaya, dizalimi, karena UU yang tidak ada kejelasan," kata Timotius.

"Kita tetap dijadikan boneka percobaan untuk undang-undang dan selalu berhadapan dengan militer," ucapnya.

Sebelumnya, penyerahan surat presiden terkait tiga DOB di Papua dikonfirmasi Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud menegaskan bahwa proses ini akan jalan terus kendati kritik menerpa, termasuk kritik dari MRP.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengundang diam-diam sejumlah anggota MRP tanpa seizin pimpinannya ke Istana Bogor, Jumat (20/5/2022).

Dalam pertemuan itu, sejumlah anggota MRP itu tiba-tiba mendukung UU Otsus dan pemekaran wilayah di Papua, dua isu yang selama ini kontra dengan sikap MRP secara resmi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/24/09261081/pemerintah-kirim-surpres-pemekaran-papua-ke-dpr-mrp-akal-sehatnya-di-mana

Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke