Salin Artikel

Kekayaan Lili Pintauli Rp 2,2 Miliar, Naik Rp 600 Juta Sejak Menjabat Wakil Ketua KPK

Angka itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs situs elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan Lili pada 22 Februari 2022. 

Jumlah tersebut naik Rp 664.000.000 sejak menjadi Pimpinan KPK. Ketika Awal menjabat pada tahun 2019, Lili memiliki harta sebanyak Rp 1.563.000.000.

Kemudian, hartanya bertambah Rp 174.940.000 pada laporan tahun 2020. Kala itu Lili mempunyai harta sebesar Rp 1.737.940.000.

Harta Lili kembali bertambah Rp 489.060.000 dalam setahun. Sehingga Kekayaan Lili tercatat mencapai Rp 2.227.000.000 pada laporan periodik 2021.

Dalam laporannya, Lili tercatat memiliki lahan dan bangunan senilai Rp 2 miliar yang terletak di Kota Tangerang Selatan dan Kota Deli Serdang.

Mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu juga mencantumkan kepemilikan lima unit kendaraan dengan harga keseluruhan mencapai Rp 727.000.000.

Kendaraan yang dimiliki Lili adalah Mobil Honda Brio tahun 2019 seharga Rp 110.000.000, Motor Yamaha NMAX tahun 2015 Rp 12.000.000 dan Motor Yamaha MT25 tahun 2020 Rp 30.000.000.

Kemudian Mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2020 Rp 460.000.000 serta Motor BMW G 310 GS tahun 2019 seharga Rp 115.000.000.

Selain itu, Lili juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 40.000.000, kas dan setara kas Rp 200.000.000, harta lainnya Rp 110.000.000.

Namun, Lili juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 850.000.000. Sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 2.227.000.000.

Sebagai informasi, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjatuhkan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan terhadap Lili Pintauli pada Agustus 2021 lalu.

Kendati demikian, Lili masih mendapat tunjangan sebesar Rp 107,9 meskipun gaji pokok tersebut dipotong.

Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan, Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, diketahui gaji pokok Lili sebagai Wakil Ketua KPK adalah Rp 4.620.000.

Artinya, jika dipotong 40 persen, gaji pokok Wakil Ketua KPK itu dikurangi sebesar Rp 1.848.000. Dengan demikian, Lili akan menerima gaji pokok bulanan Rp 2.772.000 per bulan dan belum termasuk tunjangan.

Sebagai pimpinan KPK, Lili tetap menerima tunjangan senilai Rp 107.971.250 setiap bulannya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/24/05000021/kekayaan-lili-pintauli-rp-2-2-miliar-naik-rp-600-juta-sejak-menjabat-wakil

Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke