Salin Artikel

Komnas HAM RI Buka Akses Aduan Masyarakat di NTT

Dibukanya pos pengaduan ini tak terlepas dari data aduan Komnas HAM RI pada tahun 2021 bahwa NTT merupakan salah satu wilayah di Indonesia dengan jumlah aduan seputar HAM yang cukup banyak, yakni sekitar 52 berkas, 13 di antaranya dari Kota Kupang, ibukota provinsi tersebut.

Kasus yang banyak diadukan berupa konflik agraria dan kekerasan/penyiksaan oleh aparat penegak hukum.

"Tidak tertutup kemungkinan hal tersebut menunjukkan fenomena gunung es, di mana sebenarnya permasalahan yang ada di lapangan lebih banyak daripada yang diadukan kepada Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara dalam keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).

Selain Kota Kupang, wilayah lain di Pulau Timor juga mencatat sejumlah aduan terkait pelanggaran HAM.

Rincinya, Kabupaten Belu mencatat 2 aduan, Kabupaten Timor Tengah Utara 2 aduan, Kabupaten Timor Tengah Selatan 5 aduan, dan Kabupaten Kupang 2 aduan.

Beka mengajak masyarakat di daerah tidak ragu untuk mengakses layanan publik Komnas HAM RI, khususnya mengadukan persoalan HAM meski tidak ada kantor perwakilan Komnas HAM RI di wilayah tersebut.

"Tindak lanjut upaya peningkatan pelayanan pengaduan publik diimplementasikan melalui penyelenggaraan Pos Konsultasi dan Penerimaan Aduan Masyarakat bekerja sama dengan NGO Lakmas Cendana Wangi," kata Beka.

"Cakupan wilayahnya di Kabupaten Belu (Kota Atambua) dan sekitarnya, serta bersama Wahana Visi Indonesia dan Sanggar Suara Perempuan untuk Kabupaten Kupang (Kota Oelamasi) dan Kabupaten Timor Tengah Selatan," jelasnya.

Upaya ini disebut menjadi kesempatan masyarakat menyampaikan persoalan-persoalan HAM sekaligus aspirasi membuka kantor perwakilan Komnas HAM RI di wilayah NTT.

Beka menyampaikan, pihaknya menyambut baik usulan pembukaan kantor perwakilan Komnas HAM RI di NTT agar akses masyarakat terhadap layanan publik Komnas HAM RI lebih terbuka.

"Berharap ada inisiatif dan iktikad baik dari pemerintah daerah untuk pengajuannya, serta perlu adanya koordinasi dan komunikasi yang baik antarlembaga," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/23/19152081/komnas-ham-ri-buka-akses-aduan-masyarakat-di-ntt

Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke