Salin Artikel

MAKI: Koruptor Seharusnya Dituntut 20 Tahun atau Seumur Hidup

Hal ini dikatakan Boyamin menanggapi isu negara masih "bermurah hati" kepada koruptor sepanjang 2021, di mana rata-rata tuntutan KPK dan Kejaksaan terhadap koruptor hanya sekitar 4,5 tahun penjara, hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Ini yang seharusnya mulai ke depan KPK dan Kejaksaan Agung lakukan, kalau menuntut itu lebih tinggi, minimal 20 tahun," kata Boyamin kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

"Toh, Mahkamah Agung sudah memperbolehkan tuntutan seumur hidup untuk kerugian di atas Rp 100 miliar dan ini harusnya disambut oleh KPK maupun Kejaksaan Agung untuk menuntut tinggi, jangan hanya level 2-4 tahun," jelasnya.

Boyamin menyebutkan, sebetulnya ada fenomena menarik dalam penuntutan belakangan ini, di mana Kejaksaan berani menuntut koruptor cukup berat, semisal tuntutan mati dan seumur pada kasus megaskandal Asabri-Jiwasraya yang menjerat terdakwa Heru Hidayat.

Namun, MAKI menilai bahwa hal ini belum menjadi tren, sebagaimana temuan ICW.

Boyamin menjelaskan, tuntutan maksimal pada perkara-perkara korupsi dapat membuat majelis hakim lebih leluasa menjatuhkan vonis.

Ia meyakini, tingginya tuntutan akan bermuara pada tingginya vonis.

"Kalau tuntutan ringan, diperparah nanti ada juga remisi bebas bersyarat. Ketika menjalani (penjara) hanya 4 tahun, ya paling jadi hanya maksimal 2 tahun," kata Boyamin.

"Makanya, mau tidak mau proses ini menjadi lebih ketat lagi, lebih keras lagi, dengan tuntutan minimal 20 tahun, sehingga majelis hakim akan menghukum sama kerasnya. Jadi harus level itu untuk efek jera dan menjadikan ini bahwa korupsi bukan kejahatan main-main," jelasnya

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/23/17004971/maki-koruptor-seharusnya-dituntut-20-tahun-atau-seumur-hidup

Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke