Salin Artikel

Polisi Telusuri Aliran Dana Kasus Penipuan Binomo ke Bar Milik Indra Kenz

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menelusuri aliran dana para tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo.

Kepala Unit (Kanit) 5 Sub Direktorat (Subdit) II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, pihaknya masih mendalami adanya aliran dana tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz ke bar miliknya.

Adapun Indra Kenz diketahui merupakan pemilik bar bernama Redwolf Bar and Longue di kawasan Pondok Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

"Nanti masih proses. Kita proses kalau memang ada aliran baru," ujar Karta kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

Karta menambahkan, kepemilikan bar itu atas nama kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong. Diketahui, dalam kasus ini, Vanessa juga ditetapkan sebagai tersangka.

Karta menegaskan, saat ini pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait aliran dana dari Vanessa ke bar itu.

"Karena itu (bar) atas nama Vanessa, tersangka Vanessa. Masih kita dalami," ujarnya.

Ia menegaskan, saat ini tim penyidik terus mendalami adanya bukti terkait aliran dana dari kasus Binomo ke bar tersebut.

"Iya, aliran pemberian dari yang terkait Binomo ini belum dapat kita," ujarnya

Diketahui, total ada 7 tersangka dalam kasus investasi bodong Binomo.

Selain menetapkan Indra Kenz dan Vannesa Khong, polisi menetapkan 5 tersangka lain.

Kelima tersangka itu yakni Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich yang juga guru trading Indra Kenz, Manager Development sekaligus perekrut mitra Binomo, Brian Edgar Nababan (BEN).

Lalu, admin Grup Telegram Indra Kenz, Wiky Mandara Nurhalim; Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei; dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/23/16205371/polisi-telusuri-aliran-dana-kasus-penipuan-binomo-ke-bar-milik-indra-kenz

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke