Salin Artikel

Jenis-jenis Bentuk Negara Monarki

KOMPAS.com - Monarki berasal dari Bahasa Latin naonarchiayang yang berarti peraturan atau penguasaan oleh satu orang, pemerintahan di tangan satu orang yang juga memegang kedaulatan tertinggi.

Dalam pemerintahan monarki, raja memegang semua cabang-cabang kekuasaan yang ada, membuat undang-undang, melaksanakan dan menguji pelaksanaan undang-undang termasuk menjadi pemimpin tentara.

Dalam melaksanakan kekuasaannya, ada kalanya raja pemimpin menunjuk pelaksanaan hukum raja menunjuk instansi khusus di bawah kendalinya.

Monarki dari sejak pertumbuhan sampai abad modern berkembang dan berubah sesuai dengan keadaan masyarakatnya. Berikut jenis-jenis bentuk negara monarki:

Monarki Absolut

Monarki absolut disebut juga monarki murni. Monarki absolut adalah sistem kerajaan yang seluruh kekuasaan pemerintahan berada di tangan raja.

Pengaturan yang dilakukan oleh raja dengan sistem ini lebih bersifat keinginan sendiri daripada menjalankan roda pemerintahan.

Tidak ada sesuatu aturan atau kekuasaan yang dapat membatasi kekuasaan raja.

Monarki Parlementer

Monarki parlementer adalah bentuk pemerintahan kerajaan yang pelaksanaan kekuasaannya tidak dipertanggungjawabkan kepada raja tetapi kepada menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen.

Dalam bentuk monarki parlemen, raja hanya bersifat sebagai simbol pemersatu atau simbol kebanggaan bersama atas nilai-nilai sejarah bangsa.

Dalam monarki parlemen dikenal adanya istilah "Raja tidak dapat berbuat salah".

Monarki Konstitusional

Bentuk monarki konstitusional adalah bentuk lebih lanjut dari monarki parlementer.

Semakin luas suatu wilayah, semakin kompleks urusan kenegaraan. Segala peraturan, segala sesuatu tentang batas kekuasaan, formalitas dalam pengaturan, serta prosedur pelaksanaan ditentukan dengan undang-undang.

Dalam monarki konstitusional, segala sesuatu harus mengikuti ketentuan hukum. Raja hanya dapat berbuat apa yang diperbolehkan oleh hukum.

Referensi

  • Wati, Evi Purnama dan Conie Pania Putri. 2021. Pengantar Ilmu Negara. Indramayu: Penerbit Adab

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/23/01000061/jenis-jenis-bentuk-negara-monarki

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke