Salin Artikel

Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 1955

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan umum (Pemilu) 1955 adalah pesta demokrasi perdana yang digelar setelah Soekarno-Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Menurut catatan dari berbagai literatur, Pemilu 1955 diikuti oleh lebih dari 30 partai politik dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perseorangan. Mereka semua mewakili beragam latar belakang politik, ideologi, sampai organisasi masyarakat yang berbasis kedaerahan, etnis, serta ras.

Partai politik yang mengikuti Pemilu 1955 antara lain:

  1. Partai Nasional Indonesia (PNI)
  2. Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi)
  3. Partai Nahdlatul Ulama (NU)
  4. Partai Komunis Indonesia (PKI)
  5. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)
  6. Partai Kristen Indonesia (Parkindo)
  7. Partai Katolik
  8. Partai Sosialis Indonesia (PSI)
  9. Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)
  10. Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti)
  11. Partai Rakyat Nasional (PRN)
  12. Partai Buruh
  13. Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS)
  14. Partai Rakyat Indonesia (PRI)
  15. Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI)
  16. Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba)
  17. Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki)
  18. Persatuan Indoenesia Raya (PIR) Wongsonegoro
  19. Grinda
  20. Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai)
  21. Persatuan Dayak (PD)
  22. PIR Hazairin
  23. Partai Politik Tarikat Islam (PPTI)
  24. Angkatan Kemenangan Umat Islam (AKUI)
  25. Persatuan Rakyat Desa (PRD)
  26. Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM)
  27. Angkatan Comunis Muda (Acoma)
  28. R. Soedjono Prawirosoedarso (perseorangan), dan lainnya.

Sistem yang digunakan pada Pemilu 1955 adalah perwakilan proporsional dengan tiap daerah pemilih mendapatkan jumlah kursi atas dasar jumlah penduduknya. Setiap daerah berhak mendapatkan jatah minimal enam kursi untuk Konstituante dan tiga kursi untuk parlemen.

Setiap daerah berhak mendapatkan jatah minimal enam kursi untuk Konstituante dan tiga kursi untuk parlemen.

Pemilu dilakukan dua kali, yang pertama pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota-anggota DPR.

Yang kedua dilakukan tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituante. Hasil Pemilu 1955 Pada Pemilu 1955 terdapat 260 jumlah kursi DPR dan 520 kursi untuk Konstituante.

Ini masih ditambah dengan 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah. Mulanya wilayah Indonesia dibagi dalam 16 berdasarkan sistem perwakilan proporsional. Namun dalam pelaksanaannya Irian Barat gagal melaksanakan Pemilu karena daerah tersebut masih dikuasai oleh Belanda sehingga hanya tersisa 15 daerah pemilihan.

Partai politik yang masuk dalam posisi 3 besar di DPR hasil Pemilu 1955 adalah:

  1. Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan 8.434.653 suara (22,32 persen) dan 57 kursi parlemen.
  2. Masyumi dengan 7.903.886 suara (20,92 persen) dan 57 kursi.
  3. Nahdlatul Ulama (NU) dengan 6.955.141 suara (18,41 persen) dan 45 kursi.

Sedangkan untuk Konstituante, posisinya juga mirip dengan hasil Pemilu 1955 untuk DPR, yaitu:

  1. Partai Nasional Indonesia (PNI) meraih 9.070.218 suara (23,97 persen), 119 kursi.
  2. Masyumi meraih 7.789.619 suara (20,59 persen), 112 kursi.
  3. Nahdlatul Ulama (NU) meraih 6.989.333 suara (18,47 persen), 91 kursi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/22/19020061/daftar-partai-politik-peserta-pemilu-1955

Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke