Salin Artikel

ICW Minta Polri Segera Berhentikan Irjen Napoleon: Agar Tak Ada Lagi yang Terlibat Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Polri segera memberhentikan Napoleon Bonaparte agar anggotanya tak terlibat lagi dalam kasus korupsi.

Saat ini Napoleon berstatus sebagai terpidana kasus korupsi penerimaan suap terkait red notice terpidana cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

“Hal ini penting segera dilakukan oleh Polri sebagai salah satu bentuk hukuman administrasi pada saudara Napoleon Bonaparte,” kata Kurnia pada Kompas.com, Jumat (20/5/2022).

“Sekaligus untuk memberikan pesan kepada anggota Polri lain agar tidak lagi melakukan praktik lancung tersebut,” sambungnya.

Kurnia memaparkan, Napoleon mestinya telah dicopot, sebab putusan pengadilan padanya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht sejak 3 November 2021.

“Maka seharusnya yang bersangkutan harus segera diberhentikan tidak dengan hormat,” tutur dia.

Hal itu, lanjut Kurnia, sesuai dengan Pasal 12 Ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Jika langkah tersebut tak kunjung dilakukan, Kurnia menilai Polri dapat dikatakan mentolerir tindakan korupsi yang dilakukan anggotanya.

Kurnia mengungkapkan komitmen Polri tentang pemberantasan korupsi pun patut dipertanyakan.

“Ini tentu tidak sejalan atau bahkan bertolak belakang dengan komitmen anti korupsi yang kerap kali digadang-gadang oleh Kapolri (Jenderal) Listyo Sigit Prabowo,” imbuhnya.

Desakan pemberhentian Napoleon sebelumnya juga disampaikan Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM).

Peneliti UGM Zaenur Rohman menyatakan status Napoleon saat ini justru akan membawa kerugian untuk Polri.

Pasalnya masyarakat dapat menilai bahwa Polri melindungi anggotanya yang melakukan tindak pidana tertentu, menunjukan tak adanya spirit anti korupsi, serta merusak nilai-nilai internal di institusi kepolisian.

Zaenur menuturkan berbagai pandangan itu dapat berimbas pada menurunnya tingkat kepercayaan publik pada Polri.

Diketahui Napoleon telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Ia dinyatakan bersalah karena telah menerima suap senilai 370.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi.

Napoleon sempat mengajukan banding dan kasasi, namun kedua upaya hukumnya ditolak.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/20/21333901/icw-minta-polri-segera-berhentikan-irjen-napoleon-agar-tak-ada-lagi-yang

Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke