Salin Artikel

Kronologi TNI AU Perintahkan Pesawat Malaysia Segera Mendarat karena Masuk Wilayah Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan kronologi sebuah pesawat asing dari Malaysia diperintahkan segera mendarat di Lanud Hang Nadim Batam pada Jumat (13/5/2022).

Adapun pesawat asing itu sedang terbang dari Kuching ke Senai Malaysia, namun diperintahkan mendarat oleh TNI AU karena memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin dan tidak punya kelengkapan dokumen penerbangan.

“Apa yang terjadi di Lanud Hang Nadim Batam, menunjukkan tingginya kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga setiap jengkal wilayah udara nasional. Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara," ujar Indan dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/5/2022).

Indan menjelaskan, kejadian bermula saat Satrad 213 Tanjung Pinang mendeteksi adanya satu pesawat yang melanggar wilayah udara Indonesia.

Setelah hal itu dilaporkan ke komando atas, TNI AU berencana melakukan intersepsi dengan menyiagakan pun satu flight F-16 di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.

Kendati demikian, menurutnya, intersepsi tidak jadi dilakukan karena kru pesawat taat terhadap instruksi dan petunjuk Kosek IKN yang disampaikan melalui Military Civil Coordination (MCC) Cengkareng.

Awalnya pesawat diminta agar pesawat kembali ke Kuching, Malaysia, tetapi karena mempertimbangkan keterbatasan bahan bakar pesawat, akhirnya didaratkan di Lanud Hang Nadim Batam.

Pada saat mendarat di Lanud Hang Nadim Batam, Mobil VCP Lanud Hang Nadim dan mobil AMC Bandara langsung memandu pesawat menuju apron.

Setelah mesin pesawat dimatikan, KKP bandara melaksanakan pengecekan kesehatan terhadap pilot dan kru pesawat asing, termasuk persyaratan Covid-19.

Pesawat itu juga diketahui diterbangkan oleh warga negara Inggris berinisial MJT dan co-pilot TVB serta CMP selaku kru pesawat.

Menurutnya, pesawat milik sebuah perusahaan Malaysia ini, tengah melaksanakan misi kalibrasi alat bantu navigasi pesawat oleh pilot perusahaan FCSL Inggris.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, menurut Indan, pilot dan kru juga dibawa ke ruang isolasi di Airnav Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya Staf Intel dan Satpomau melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen penerbangan. Pihak Imigrasi Bandara juga melakukan pemeriksaan pasport.

Sementara pihak Bea dan Cukai serta Karantina Hewan dan Tumbuhan Bandara melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang-barang yang dibawa.

Dari hasil pemeriksaan, penerbangan tersebut tidak dilengkapi dengan flight clearence (FC) dan flight approval (FA).

Terkait kejadian ini, pihak Lanud Hang Nadim Batam juga berkoordinasi dan melaporkannya ke Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Indan menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya atau ilegal.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi terkait dukungan akomodasi makanan dan penginapan kru pesawat dengan pihak operator perusahaan pesawat tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/14/15560441/kronologi-tni-au-perintahkan-pesawat-malaysia-segera-mendarat-karena-masuk

Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke